Incar Klaim Asuransi Rp 37,7 Miliar, Pria Ini Berkomplot Palsukan Kematian Ibu Kandung
ntuk menyelesaikan masalah keuangannya, seorang lelaki di Singapura berkomplot dengan ibunya memalsukan kematian untuk mendapatkan klaim asuransi
TRIBUNBATAM.ID, SINGAPURA - Untuk menyelesaikan masalah keuangan, seorang lelaki di Singapura berkomplot sekaligus memalsukan kematian ibunya untuk mendapatkan klaim asuransi dan Dewan Dana Penyedia Pusat atau Central Provident Fund (CPF) Singapore.
Abraham Rock (36), memanipulasi klaim asuransi kecelakaan ibu kandungnya untuk mendapat dana sekitar Sin $ 3,77 juta atau setara Rp 37,7 miliar.
Dalam dokumen klaim, si anak merekayasa kematian ibunya dalam sebuah insiden lalulintas di Pakistan.
Atas klaim ini, Dewan CPF, jaminan sosial di Singapura, sudah membayar sekitar129,3 juta Dolar Singapura.
Atas kejahatannya, Rock divonis 3 tahun dan 10 bulan penjara. Sementara ibunya, Talat Farman (54) dipenjara 13 bulan.
Demikian dilansir TribunBatam.id dari Channel News Asia, Kamis (26/9/2019).
Di persidangan, Rock terbukti menghadapi kesulitan keuangan di tahun 2017. Dia lalu ia menyusun skenario penipuan ke pihak perusahaan asuransi dan lembaga dana talangan dana milik pemerintah.
Sebelum beraksi, dia meneliti tentang polis asuransi mana yang memberikan pembayaran tertinggi setelah orang yang diasuransikan meninggal.
• Xiaomi Kenalkan Mi 9 Pro 5G dengan Wireless Charging Super Cepat
• Supir Taksi Online Ditahan, Massa Penuhi Bundaran Bandara Hang Nadim Batam
• Walikota Batam Besok Dilantik Sebagai Ex Officio, Kadin Batam Malah Minta Pelantikan Ditunda
Rock kemudian mendiskusikan rencana ini dengan pamannya, Sheikh Muhammad Kamran.
Rencananya adalah memalsukan kematian ibunya dalam kecelakaan untuk menggandakan cakupan manfaat kematian melibatkan penggunaan transportasi umum.
Paman dan dua sepupunya membantu dalam pengadaan dokumen palsu yang diperlukan untuk mengesahkan kematian Talat.
Rock membeli dua polis asuransi Great Eastern tambahan dan dua rencana asuransi perjalanan tahunan dari MSIG dan AXA untuk ibunya.
Sang ibu setuju untuk mengambil bagian dalam rencana itu dan Rock membuat pengaturan perjalanan pulang pergi untuk mereka berdua ke Islamabad, Pakistan, pada tanggal 29 Juni 2018.
Rock adalah WN Singapura, sedangkan ibunya lahir di Pakistan dan menjadi warga negara Singapura yang dinaturalisasi setelah menikah di sini.
Di Islamabad, Rock memperoleh dokumen palsu dari pamannya dan menerjemahkannya ke dalam bahasa Inggris untuk digunakan sebagai klaim asuransi di Singapura.