HEADLINE TRIBUN BATAM
Resmi Rangkap Jabatan BP Batam, Rudi, Walikota dengan Kewenangan Pusat
Rudi adalah walikota ketujuh Batam, dan akan jadi pejabat Kepala BP Batam pertama dari 10 kepala otorita Batam yang merangkap kepala pemerintahan kota
"Serah terima Sabtu, terus pulang," kata Edy.
Pelantikan Wali Kota sebagai Ex-Officio Kepala BP Batam menyusul diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PP No.46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam.
Susiwijono yang menjabat sebagai Ketua Tim Teknis Dewan KPBPB Batam ini mengatakan, Jumat sudah dijadwalkan akan digelar rapat dewan kawasan dengan agenda menetapkan dan pengangkatan Wali Kota Batam sebagai Kepala BP Batam secara ex-Officio.
Dengan dilantiknya Wali Kota Batam sebagai ex-Officio Kepala BP Batam, maka diharapkan program kerja, dan kegiatannya menjadi selaras.
Anggota Tim Teknis Dewan Kawasan Taba Iskandar mengatakan, tujuan lahirnya Ex-oficio agar tidak ada lagi tumpang tindih urusan.
"Agar tidak terjadi lagi dualisme, dan tumpang tindih urusan. Tentu ini menjadi modal besar agar investor, dan semakin mudah berinvestasi dalam urusan perizinan," katanya, Kamis (26/9).
Disampaikannya, dengan begitu, kebijakan yang dikeluarkan Pemko Batam dapat mencapai tujuan yang sesuai.
"Mau dalam segi pendidikan, pariwisata, bahkan pembangunan yang akan dilakukan untuk memajukan Batam sendiri," ujar Taba Iskandar.
Terkait persoalan perizinan, bila investor mengeluhkan terkait proses izin, maka cukup Kepala Ex-Oficio yang mengecek dan memastikan masalah itu bisa diselesaikan.
"Jadi Walikota yang sekaligus kepala BP Batam bisa memerintahkan langsung bila ada proses izin yang tersendat. Apakah itu di Pemko, maupun di BP Batam sendiri," ujarnya.
Taba menilai, dengan dilantiknnya Wali Kota Batam, H Muhammad Rudi sebagai Ex-Officio Kepala BP Batam, maka ini sama dengan satu nahkoda, dua mesin, tentu ini bisa membawa kemajuan bagi Batam dan melejit.
"Kalau biasanya dua mesin beda jalur, dan saling bingung. Saat ini dua mesin ini akan memacu terus Kota Batam lewat satu nahkodanya," kata Taba.
Ia mengatakan, apa yang diharapkan kepada Kepala Ex-Oficio sudah menjadi target pemerintah pusat sendiri.
"Dalam waktu dekat ini, tentunya Kepala Ex-Officio punya target 100 hari untuk menunjukan perubahan apa yang bisa dilakukan, dan bagaimana jangka menengah dan seterusnya," ujarnya.
Ditanyakan, soal jabatan Deputi apakah ditunjuk Kepala Ex-Oficio atau Pemerintah Pusat yang menentukan, Taba mengatakan jabatan itu akan ditunjuk Dewan Kawasan.