Berapa Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI Periode 2019-2024? Simak Rinciannya di Sini

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2019-2024 baru saja dilantik kemarin, Selasa (1/10/2019).

KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
ILUSTRASI - Pelantikan Anggotaa DPR, DPD, dan MPR periode 2019 - 2024 pada sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2019) pagi. 

Ketua badan/komisi: Rp 3,5 juta menjadi Rp 5.250.000

Wakil ketua badan/komisi: Rp 3 juta menjadi Rp 4,5 juta

Anggota: Rp 2,5 juta menjadi Rp 3.750.000

4. Biaya Penelitian dan Pemantauan Peningkatan Fungsionalitas Konstitusioal Dewan (tidak mengalami kenaikan)

Ketua badan/komisi: Rp 600 ribu

Wakil ketua badan/komisi: Rp 500 ribu

Anggota: -

5. Dukungan Biaya Anggota yang Merangkan Menjadi Anggota Badan/Panitia Anggaran (tidak mengalami kenaikan)

Ketua badan/komisi: Rp 2 juta

Wakil ketua badan/komisi: Rp 1,2 juta

Anggota: Rp 1 juta

6. Bantuan Langganan Listrik dan Telepon

Ketua badan/komisi: Rp 5,5 juta menjadi Rp 7,7 juta

Wakil ketua badan/komisi: Rp 5,5 juta menjadi Rp 7,7 juta

Anggota: Rp 5,5 juta menjadi Rp 7,7 juta

7. Biaya Penyerapan Aspirasi Masyarakat Dalam Rangka Peningkatan Kinerja Komunikasi Intensif (tidak mengalami kenaikan)

Ketua badan/komisi: Rp 8,5 juta

Wakil ketua badan/komisi: Rp 8,5 juta

Anggota: Rp 8,5 juta

Maka total penerimaan lain-lain (belum ditambah gaji pokok dan tunjangan) anggota DPR RI berdasarkan jabatan, ketua badan/komisi sebesar Rp 47.208.000 wakil ketua badan/komisi sebesar Rp 44.859.000, dan anggota Rp 42.084.000.

(Tribunnewswiki.com/Natalia Bulan R P)

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved