Berapa Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI Periode 2019-2024? Simak Rinciannya di Sini
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2019-2024 baru saja dilantik kemarin, Selasa (1/10/2019).
Ketua badan/komisi: Rp 3,5 juta menjadi Rp 5.250.000
Wakil ketua badan/komisi: Rp 3 juta menjadi Rp 4,5 juta
Anggota: Rp 2,5 juta menjadi Rp 3.750.000
4. Biaya Penelitian dan Pemantauan Peningkatan Fungsionalitas Konstitusioal Dewan (tidak mengalami kenaikan)
Ketua badan/komisi: Rp 600 ribu
Wakil ketua badan/komisi: Rp 500 ribu
Anggota: -
5. Dukungan Biaya Anggota yang Merangkan Menjadi Anggota Badan/Panitia Anggaran (tidak mengalami kenaikan)
Ketua badan/komisi: Rp 2 juta
Wakil ketua badan/komisi: Rp 1,2 juta
Anggota: Rp 1 juta
6. Bantuan Langganan Listrik dan Telepon
Ketua badan/komisi: Rp 5,5 juta menjadi Rp 7,7 juta
Wakil ketua badan/komisi: Rp 5,5 juta menjadi Rp 7,7 juta
Anggota: Rp 5,5 juta menjadi Rp 7,7 juta
7. Biaya Penyerapan Aspirasi Masyarakat Dalam Rangka Peningkatan Kinerja Komunikasi Intensif (tidak mengalami kenaikan)
Ketua badan/komisi: Rp 8,5 juta
Wakil ketua badan/komisi: Rp 8,5 juta
Anggota: Rp 8,5 juta
Maka total penerimaan lain-lain (belum ditambah gaji pokok dan tunjangan) anggota DPR RI berdasarkan jabatan, ketua badan/komisi sebesar Rp 47.208.000 wakil ketua badan/komisi sebesar Rp 44.859.000, dan anggota Rp 42.084.000.
(Tribunnewswiki.com/Natalia Bulan R P)