Walikota Batam Temui Buruh yang Berdemo, Bagikan No WhatsApp Kepada Para Buruh, Ini Tujuannya
Dalam aksi damai FSPMI ada juga tuntutan daerah yang pembahasannya terus alot hingga saat ini. Diantaranya pembahasan tentang Upah Minimum Sektoral.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dalam aksi damai FSPMI ada juga tuntutan daerah yang pembahasannya terus alot hingga saat ini.
Diantaranya pembahasan tentang Upah Minimum Sektoral.
Ketua FSPMI Alfitoni mengatakan penerapan upah sektoral ini harus ditetapkan hingga akhir bulan ini.
Pihaknya segera meminta dukungan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi untuk mempertemukan mereka dengan pengusaha dan pemerintah.
Ia berharap awal 2020 sudah mulai berlaku.

• Kecelakaan Lalu Lintas di Sei Lakam Karimun, Sudirman Luka di Bagian Kepala Lawannya di Kaki
• Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2020, Ini Jadwal Resmi Dari Kemenpan RB
"Memanggil organisasi dan merundingkan agar Gubernur bisa mengesahkan paling lambat 31 oktober bulan ini. Kita tunggu sampai beliau mau tanda tangan," ujar Alfitoni.
Sementara itu untuk 3 tuntutan isu nasional, Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintahan pusat.
Sedangkan untuk tuntutan daerah pemko akan melakukan pertemuan hingga tuntutan ini membuahkan hasil.
• Puasa Senin Kamis Bisa Menunda Penuaan Dini, Ini 10 Manfaat Bagi Kesehatan & Kecantikan
• PDIP Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun, Syaratnya Cukup Mudah
"Senin kalian ketemu saya biar apa yang kalian mau bisa kita koordinasikan semua. Untuk senin hanya pertemuan dengan para buruh," ujar Wali Kota Batam Muhammad Rudi diatas mobil orator.
Setelah pertemuan ini Rudi pun berjanji akan membuat jadwal pertemuan selanjutnya.
Ia mengungkapkan akan melakukan yang terbaik terhadap tuntutan masyarakat.
Bahkan Rudi membagikan nomer whatsappnya menggunakan pengeras suara.
"Kantor saya terbuka untuk kalian semua, kalian WA saya, 24 jam akan terbuka untuk kalian semua," kata Rudi lagi. (tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi)