Di ILC, Abdullah Hehamahua Sebut Pelemahan KPK Salah Jokowi, Reaksi Karni Ilyas Mengejutkan

Di ILC Mantan Penasehat KPK Abdullah Hehamahua menyebut pelemahan KPK salah Jokowi, Karni Ilyas beri pembelaan.

Fitri Wulandari/Tribunnews.com
Mantan Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua 

TRIBUNBATAM.id - Di ILC Mantan Penasehat KPK Abdullah Hehamahua menyebut pelemahan KPK salah Jokowi, Karni Ilyas beri pembelaan.

Abdullah Hehamahua menjadi pembicara saat acara ILC pada Selasa (1/10/2019).

Mulanya, Abdullah Hehamahua menyetujui perkataan anggota DPR yang hadir di ILC, Masinton Pasaribu.

Abdullah Hehamahua menyetujui pernyataan bahwa Masinton Pasaribu menyebut ada kelemahan di KPK.

Masinton Pasaribu mengatakan, pemerintah dan Badan Legislasi (Baleg) DPR resmi satu suara soal revisi UU KPK.

Hal itu terjadi lantaran ada kelemahan di KPK.

Masinton lantas mengatakan hal itu tidak pernah terjadi sebelumnya pada DPR.

"Konstitusi enggak bisa dikalahkan atas tekanan orang perorang, kelompok perkelompok, atau tekanan opini-opini. Kita harus konsisten dengan hal itu," ujar Masinton.

"Apalagi terkait dengan revisi Undang-Undang Tahun 2002 nih, baru kali ini DPR kompak semua Bang Karni, sebelumnya, enggak pernah terkait KPK pasti terpecah, beda pandangan," ungkapnya.

Menurutnya seluruh fraksi dalam DPR memahami mengenai penerapan UU lama KPK.

"Tapi kali ini kenapa, karena memang semua fraksi ada di Komisi III dan kita di Komisi III itu paham betul bagaimana penerapan Undang-Undang Tahun 2002 itu yang dilakukan oleh KPK," sebutnya.

Ia kemudian menyebut bahwa dalam rapat Komisi III bersama KPK tak pernah ada kesimpulan rapat.

"Benar tadi disampaikan ada rapat-rapat pengawasan, rapat bersama Komisi III dengan KPK. Tapi tidak satupun kesimpulan rapat yang dibuat komisi III bersama KPK yang dilaksanakan," ujar Masinton.

Anggota DPR fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu menegaskan dirinya tetap pada pendiriannya untuk mendukung Revisi Undang-undang KPK.
Anggota DPR fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu menegaskan dirinya tetap pada pendiriannya untuk mendukung Revisi Undang-undang KPK. (Channel Youtube tvOnenews)

Masinton kemudian menyebutkan satu kasus yakni mengenai permasalahan internal yang berada di KPK.

Dirinya menyebut saat itu DPR telah memberikan arahan agar permasalah internal dapat diselesaikan secara cepat.

"Saya kasi contoh Bang, bulan April kami rapat tahun 2017, kami sudah mengingatkan supaya konflik internal di KPK supaya diselesaikan dengan baik," paparnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved