Dishub-Satlantas Bintan Rekayasa Arus Lalulintas di Simpang Toapaya

arus kendaraan di persimpangan lampu lalulintas yang berada di jalan lintas barat Kilometer 16, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan Semrawut

Penulis: Alfandi Simamora |
tribunbatam.id/Alfandi Simamora
Kepolisian Lalulintas Polres Bintan dan Dinas Perhubungan Bintan sudah mengatur dan membuat rekayasa lalu lintas di persimpangan Km 16 Desa Toapaya Selatan. 

Begitu juga dari arah Kawal-Lintas Barat, harus tetap waspada karena laju kendaraan dari arah Tanjungpinang-Kawal kini tak diatur lagi dengan lampu lalulintas.

Anwar salah satu pengendara yang baru saja melintas di persimpangan lampu lalulintas dan berhenti memingirkan kendaraannya lantaran hendak di tabrak mobil dari arah lintas barat mengaku kaget saat itu.

Hal itupun karena sejumlah kendaraan yang melintas di persimpangan tidak ada yang mengalah akibat lampu lalulintas padam, sehingga rawan terhadap terjadinya kecelakaan.

"Apalagi, kalau jam kerja, pasti sangat rawan terhadap kecelakaan lalulintas jika lampu lalulintas ini padam,"ucapnya, Kamis (3/10/2019).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bintan Mohd Insan Amin menjelaskan, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bintan beberapa waktu lalu memang menyampaikan perihal pemadaman lampu laulintas di simpang 16 itu.

"Namun saya tidak mengetahui pasti sampai kapan pemadaman itu,"ungkapnya.(als)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved