Viral Polisi Tendang Ojol di Bogor, Kena Sanksi Mutasi, Ini Lima Fakta Aparat Keamanan Tersebut

Kejadian polisi tendang driver ojol di Bogor menghebohkan warganet belakangan ini. Inilah lima faktanya.

tribun news
viral video polisi tendang driver ojol 

TRIBUNBATAM.id--  Kejadian polisi tendang driver ojol di Bogor  menghebohkan warganet belakangan ini.

Inilah lima fakta mengenai kejadian polisi tendang driver ojol di Bogor.

Beberapa waktu lalu, media sosial dihebohkan dengan video aparat kepolisian yang menendang seorang driver ojek online atau ojol.

Video yang beredar di media sosial tersebut memicu kemarahan dari warganet.

Banyak yang mengecam tindakan oknum polisi tersebut yang dinilai tidak pantas sebagai aparat kepolisian yang bertugas mengayomi masyarakat.

Kini, oknum polisi tersebut sudah diberikan sanksi.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser.

Lantas apa saja fakta mengenai kasus polisi tendang driver ojol di Bogor ini?

Muzdalifah Istri Fadel Islami Disorot Gara-gara Pakai Outfit Ini, Maksa Ikut Suami Muda?

Panggilan Sayang Robby Purba ke Ibu Ayu Ting Ting Saat Ulangtahun, Lihat Kemeriahan Pesta Umi Kalsum

Dilansir dari Tribun Bogor, berikut fakta lengkap kasus video viral driver ojol Gojek di Bogor ditendang polisi :

1. Videonya viral

Dilansir dari Tribun Bogor dalam artikel 'Viral Driver Ojol Ditendang Polisi, Dikasari Meski Sudah Minta Maaf, Kapolresta Bogor Kota Bereaksi', video seorang oknum Polisi menendang driver ojol Gojek viral di media sosial.

Diduga video tersebut diambil di Simpang Tugu Kujang, Jalan Otista, Bogor Tengah, Kota Bogor.

Dalam video terlihat ada dua anggota Polisi berseragam lengkap.

Satu anggota Polisi mengenakan helm putih terlihat berjalan menghampiri driver ojol Gojek.

Sang driver ojol pun tampak membungkukan badan sambil menengadahkan kedua tangannya ke arah oknum Polisi itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved