Tarif BPJS Kesehatan yang Baru Tidak Bisa Dilakukan Tahun Depan, Dinkes Batam Berikan Alasannya
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi menegaskan soal penganggaran premi atau iuran BPJS Kesehatan masih tarif yang lama.
Tarif Baru BPJS Tak Bisa Dilakukan Awal Tahun
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi menegaskan soal penganggaran premi atau iuran BPJS Kesehatan masih tarif yang lama.
Untuk tarif Rp 35 ribu masyarakat Kota Batam yang tertanggung PBI Pemko Batam masih sesuai dengan iuran lama.
"Sistem dan mekanisme anggaran itu ada. Jadi kalau mendadak diberlakukan awal tahun, tak akan bisa dong di Batam. Kalau kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu nanti tak akan bisa juga diberlakukan mendadak ke 35 ribu warga Batam yang tertanggung PBI iuran BPJS Kesehatannya," ujar Didi, Rabu (9/10/2019).
• Di ILC, Haikal Hassan Sebut dalam Aksi 411, Gas Air Mata Dilepaskan Habib Rizieq Malah Suruh Duduk
• Bagaimana Nasib Mobil LCGC Pasca Regulasi Emisi, Masihkah Punya Peluang?
Persetujuan usulan kenaikan premi atau iuran BPJS Kesehatan merupakan rencana baru. Sementara pembahasan anggaran dari Dinkes Batam sudah lama dibahas.
"Jadi mungkin berlakunya kenaikan tarif BPJS Kesehatan yang PBI itu baru bisa dilakukan tahun 2021. Sebab tahun 2020 kami masukkan di dalam anggaran untuk tarif yang baru BPJS Kesehatan," ujarnya mengakhiri.
Diakuinya Dinkes kota Batam juga sudah menganggarkan iuran itu dari sekarang. Untuk itulah pihaknya akan mengusahakan dananya untuk membayar kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
• Celcius Gelar Diskon Hingga 70 Persen, Koleksi Jas Dibanderol Setengah Harga
• Pertamina Pastikan Tidak Ada Kelangkaan, Faktanya Banyak Premium Kosong di SPBU
"Mungkin kalau disosialisasikan dulu, tahun depan baru kami masukkan di anggaran, itu baru bisa. Mau tak mau kalau kita ikut undang-undang, Pemko Batam kan wajib ikut. Dari kami kan ada sekitar 35 warga yang kami bayarkan kapitasi atau yang ditanggung Pemko Batam. Itu sudah kami kasih tahu bagian perencanaan untuk mengantisipasi kenaikan tarif BPJS Kesehatan tahun depan. Intinya Pemko Batam sudah siap dengan kenaikan tarif BPJS Kesehatan," paparnya.
Didi meminta kepada rumah sakit agar tetap memberikan pelayanan medis maksimal ke masyarakat.
"Jangan tarif BPJS Kesehatan sudah naik, ternyata pelayanan justru asal-asalanya. Itu kami yang tidak mau," ujarnya.
• Pemko Batam Ingin Pelabuhan Rakyat Dilegalkan, Bukan Untuk Penyelundupan Tapi Masuknya Sembako
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang rencananya diusulkan berlaku mulai awal tahun 2020 mendatang juga mendapat tanggapan dari Sekretaris Komisi IV DPRD Batam, Tumbur Sihaloho.
Menurutnya kalau memang nanti iuran BPJS Kesehatan jadi naik hingga 100 persen untuk diberlakukan tahun depan, otomatis Pemko Batam harus sesegera mengantisipasi kenaikan iuran itu.
"Pemko Batam belum ada rencana membahas kenaikan tarif BPJS Kesehatan itu ke kami Komisi IV DPRD Batam. Nanti hal itu akan kami tanyakan lagi apa antisipasi Pemko Batam untuk kenaikan tarif BPJS Kesehatan, khususnya bagi 35 ribu warga Batam yang masuk atau ditanggung iuran BPJS Kesehatannyanya oleh Pemko Batam," ujar katanya. (tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi)