Dituding Selingkuh, Perwira Polisi Ini Bantah Berhubungan, Sebut Teman Dekat dan Bisnis Tas
Ipda Supriyono menyangkal tudingan bahwa dia telah berselingkuh atau berbuat zina dengan IN pada malam waktu sebelumnya.
Ditandaskan, ia kenal Supriyono sejak sekitar enam tahun lalu.
Diakui pula, ia memanggil papah tak hanya kepada Riyo.
"Itu kan panggilan akrab, sayang, karena kita sahabatan sejak lama. Kepada teman akrab lain juga manggil gitu, sudah biasa, papah-mamah," katanya.
Digerebek Istri
Sebelumnya diberitakan, Kepala Unit Kecelakaan (Kanit Laka) Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Temanggung, Ipda Supriyono, diduga telah melakukan pelanggaran disiplin berupa perselingkuhan dan tindak pidana perzinahan.
Kasus ini mencuat setelah perwira pertama kepolisian itu digerebek oleh sang istri, FMW, saat berada di dalam kamar nomor 101 Hotel Safira, Kota Magelang, Minggu (13/10/2019) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Kala itu, oknum perwira polisi berpangkat satu balok di pundak tersebut, tengah bersama seorang wanita yang diduga wanita idaman lain (WIL) berinisial IN. Serta, anak dari IN.
Terpisah, Kapolres Temanggung, AKBP Muhamad Ali, mengatakan ia belum bisa berkomentar banyak perihal peristiwa ini.
Menurutnya, semua masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Disinggung perihal sanksi yang bakal diterima Ipda Supriyono, bila terbukti melakukan perselingkuhan dan perzinahan, Ali tak mau berandai-andai.
"Saya tak mau berandai-andai. Saat ini kan sedang berproses, nanti kita tunggu bagaimana hasilnya," tutur Kapolres.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsWiki.com dengan judul Perwira Polres Temanggung Bantah Berzina: Kalo Mau, Ngapain Ngajak Anak, Lagian Dia Juga Sedang Haid
