Dituding Selingkuh, Perwira Polisi Ini Bantah Berhubungan, Sebut Teman Dekat dan Bisnis Tas
Ipda Supriyono menyangkal tudingan bahwa dia telah berselingkuh atau berbuat zina dengan IN pada malam waktu sebelumnya.
TRIBUNBATAM.id - Perwira Polres Temanggung, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Supriyono akhirnya bicara menjelaskan peristiwa yang menimpa dirinya.
Ipda Supriyono yang sehari-harinya sebagai Kanit Laka Sat Lantas Polres Temanggung, digerebek bersama IN, seorang perempuan, saat menginap di Hotel Safira, Magelang, Jawa Tengah, Minggu (13/10/2019) dini hari.
Saat digerebek, IN, istri seorang karyawan batubara di Kalimantan, ternyata juga membawa seorang putranya yang berusia 2 tahun.
Ipda Supriyono menyangkal tudingan bahwa dia telah berselingkuh atau berbuat zina dengan IN pada malam waktu sebelumnya.
"(Pada saat itu) Kita masih pakai baju. Kalau kita niatnya mau berbuat zina, ngapain ngajak anak," ujar Supriyono, saat ditemui di sebuah coffee shop di Temanggung, Kamis (17/10/2019) malam lalu.
Polisi berpangkat garis satu itu menuturkan sudah mengenal IN sekitar enam tahun lalu.
Tepatnya sejak Supriyono masih berdinas di Yogyakarta.
"Kita sudah layaknya sahabat karib lah. Kita saling terbuka," ucapnya.
Diakui, saking dekatnya IN tak canggung memanggilnya dengan sebutan mesra 'papah'.
Menurut Supriyono , panggilan 'papah' tak hanya ditujukan kepada ia seorang, melainkan kepada teman-teman karib IN lainnya.
"Chat-nya bisa dibuktikan, panggilan itu dari dulu, dan dia manggil pah tidak hanya kepada saya saja," ujar Supriyono .
Ia menceritakan, malam sebelum penggerebekan atau Sabtu (12/10/2019), mereka beserta anak IN berangkat dari Temanggung sekitar pukul 21.00 WIB.
Mereka pun sempat mampir ke rumah saudara IN.
Selanjutnya, pergi mengambil sejumlah tas perempuan di sebuah tempat.
"Itu lho, di dekat Giant itu. Kita selama ini memang berbisnis tas, jadi distributor untuk wilayah Kalimantan dan Jawa Tengah," ujarnya.
