Sabtu, 11 April 2026

Jokowi Minta Semua Menteri Inventarisir Regulasi Berbelit-belit, Termasuk di Batam?

Presiden Joko Widodo meminta para menteri Kabinet Indonesia Maju menginventarisir regulasi yang tumpang tindih dan berpotensi menghambat investasi.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta para menteri dan pembantunya di Kabinet Indonesia Maju menginventarisir regulasi yang tumpang tindih dan berpotensi menghambat investasi.

Hal itu disampaikan Jokowi saat membuka rapat kabinet paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2019).

Ini adalah rapat pertama di era Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Negara ini terlalu banyak regulasi dan peraturan-peraturan," kata Jokowi.

Jokowi ingin agar ke depannya aturan yang berbelit-belit bisa dipangkas.

Ini berlaku baik aturan setingkat undang-undang, peraturan presiden, peraturan menteri, hingga peraturan daerah.

"Termasuk di daerah nanti Mendagri tolong digarisbawahi peraturan gubernur, bupati, walikota yang masih banyak sekali tumpang tindih dengan peraturan diatasnya," kata dia.

Jokowi ingin agar setiap kementerian dan lembaga bisa cepat bekerja mengumpulkan aturan yang tumpang tindih ini. Ia bahkan memberi target satu bulan.

BP Batam Tawarkan Peluang Investasi du Trade Expo Indonesia (TEI) 2019

"Yang menghambat pelayanan terhadap masyarakat, yang menghambat investasi dunia usaha, segera kumpulkan dalam waktu sebulan ini. Nanti akan segera rapat dua minggu lagi agar kita bisa bekerja dengan cepat," kata dia.

Pengusaha Batam Berharap Perubahan

Kalangan pengusaha di Batam berharap kabinet Jokowi bisa membawa pengaruh positif bagi Batam.

Kalangan pengusaha berharap ada perubahan terkait regulasi yang dinilai banyak di Batam.

Wakil Ketua Koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, Tjaw Hioeng mengatakan Batam itu terlalu banyak regulasi yang mengatur, sehingga banyak aturan yang tidak sinkron.

Ini yang perlu dicarikan solusi dan jalan

Ia berharap prioritas kerja Kabinet Indonesia Maju, yaitu penyederhanaan segala bentuk regulasi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved