WISATA ASIA
7 Jenis Visa Dubai Untuk WNI, Punya Jangka Waktu Berlaku Dari 14 Sampai 90 Hari
Dubai adalah salah satu destinasi wisata populer di dunia. Untuk kesana wisatawan Indonesia diwajibkan mengurus visa. Ini 7 jenis visa Dubai untuk WNI
Masa tinggal di Uni Emirat Arab bagi pemegang visa 90 hari (Single Entry) tidak boleh lebih dari 90 hari terhitung sejak pertama kali masuk Uni Emirat Arab.
Visa 90 hari (Single Entry) berlaku untuk semua kunjungan di Dubai, Abu Dhabi, Ajman, Sharjah, Fujairah, Ras Al Khaimah, dan Umm Al Quwain.
Lamanya proses pembuatan visa 90 hari (Single Entry) sekitar 24-72 jam kerja.
Total biaya yang harus dibayarkan untuk membuat visa 90 hari (Single Entry) adalah $ 540 atau setara sekitar Rp 7,7 juta.
6. Visa 90 Hari (Multiple Entry)
Visa 90 hari (Multiple Entry) direkomendasikan bagi pengunjung yang ingin tinggal jangka lama di Uni Emirat Arab untuk beberapa kegiatan seperti rapat, konferensi, atau transit tinggal.
Visa 90 hari (Multiple Entry) bisa digunakan untuk pengunjung yang masuk ke Uni Emirat Arab dengan naik pesawat, kapal, maupun transportasi darat.
Masa berlaku visa 90 hari (Multiple Entry) yaitu 60 hari terhitung sejak tanggal penerbitan visa.
Masa tinggal di Uni Emirat Arab bagi pemegang visa 90 hari (Multiple Entry) tidak boleh lebih dari 90 hari terhitung dari tanggal pertama kali masuk ke Uni Emirat Arab.
Visa 90 hari (Multiple Entry) berlaku untuk kunjungan ke Dubai, Abu Dhabi, Ajman, Sharjah, Fujairah, Ras Al Khaimah, dan Umm Al Quwain.
Lamanya proses pembuatan visa 90 hari (Multiple Entry) sekitar 24-72 jam kerja.
Total biaya yang harus dibayarkan untuk membuat visa 90 hari (Multiple Entry) adalah $ 940 atau setara sekitar Rp 13,4 juta.
7. Visa 90 Hari (Job Seeker)

Bagi kamu yang ingin mencari kerja di Uni Emirat Arab bisa menggunakan visa 90 hari (Job Seeker).
Visa 90 hari (Job Seeker) direkomendasikan sekali bagi pengunjung yang ingin berlama-lama di Uni Emirat Arab untuk mencari pekerjaan tetap.
Visa 90 hari (Job Seeker) merupakan Visa Single Entry, sehingga begitu pengunjung tersebut keluar dari Uni Emirat Arab dalam kurun waktu 90 hari maka masa visa otomatis langsung berakhir.
Jadi, masa mencari kerja di Uni Emirat Arab hanya 90 hari saja.
Apabila selama 90 hari sudah mendapatkan pekerjaan, kamu harus segera meninggalkan Uni Emirat Arab dan masuk lagi ke Uni Emirat Arab menggunakan visa kerja yang didapat dari perusahaan tersebut.
Visa 90 hari (Job Seeker) diterbitkan setelah kamu membayar uang jaminan yang nantinya akan dikembalikan setelah kamu meninggalkan Uni Emirat Arab.
Masa berlaku visa 90 hari (Job Seeker) adalah 60 hari terhitung sejak tanggal pertama kali penerbitan visa.
Masa tinggal di Uni Emirat Arab bagi pemegan visa 90 hari (Job Seeker) tidak boleh lebih dari 90 hari terhitung sejak tanggal pertama kali masuk ke Uni Emirat Arab.
Visa 90 hari (Job Seeker) berlaku untuk kunjungan ke Dubai, Abu Dhabi, Ajman, Sharjah, Fujairah, Ras Al Khaimah, dan Umm Al Quwain.
Lamanya proses pembuatan visa 90 hari (Job Seeker) sekitar 24-72 jam kerja.
Total biaya yang harus dibayarkan untuk membuat visa 90 hari (Job Seeker) adalah $ 590 atau setara sekitar Rp 8,4 juta.
• SuperM Resmi Debut, Berikut Video Klip Jopping yang Syuting di Dubai, Energik Banget
• Debut Oktober, SuperM Boygrup SM Entertainment Syuting Video Klip Lagu di Dubai
• Rekomendasi 5 Taman Terbaik di Dubai, Cocok Untuk Wisata Bersama Keluarga!
Artikel ini telah tayang di Tribuntravel.com dengan judul 7 Jenis Visa untuk WNI yang Akan Pergi ke Dubai.