PENERTIBAN PASAR INDUK
Diwarnai Protes Pedagang, Pasar Induk Jodoh Batam Bakal Dibangun Ulang Dilengkapi Taman Hadap Laut
Tim Gabungan akhirnya menertibkan pasar induk Jodoh Batam. Lantas, seperti apa sebenarnya rencana revitalisasi Pasar Induk Jodoh Batam?
Diwarnai Protes Pedagang, Pasar Induk Jodoh Batam Bakal Dibangun Ulang Dilengkapi Taman Menghadap Laut
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tim gabungan akhirnya menertibkan para pedagang kaki lima di Pasar Induk Jodoh, Batam, Rabu (30/10/2019).
Sebelumnya, pemerintah telah memberikan surat peringatan (SP) dan meminta para pedagang untuk pindah dari lapak mereka untuk sementara selama proses revitalisasi Pasar Induk Jodoh Batam selesai.
900 aparat keamanan gabungan yang terdiri dari kepolisian, TNI, Angkatan Laut, Lanal, Kodim, Ditpam Satpol menggelar apel gelar pasukan.
Dalam rangka penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Induk Jodoh yang berada di Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Apel ini digelar di halaman parkiran hotel Pacific Kecamatan Batu Ampar Kelurahan Jodoh Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (30/10/2019) sekira pukul 08.15 WIB.
Sebagai tahap persiapannya, tim teknis telah menyiapkan sebanyak 900 aparat keamanan turun dalam penertiban ini. Dihadiri oleh Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.
"Tim terpadu sudah melakukan rapat kemarin, seluruh tim keamanan seperti anggota kepolisian, TNI, Angkatan Laut, Lanal, Kodim, Ditpam Satpol, akan turun. Dan beberapa dinas yang terkait seperti Damkar Dinas Kesehatan dan lainnya," ujar Ketua Tim Teknis, Yusfa Hendri, Selasa (29/10/2019) lalu di Batam Center.
Dalam rapat tersebut, lanjut Hendri, telah disepakati untuk melakukan pemindahan kepada PKL yang ada Pasar Induk dan disekitar pasar induk. Menurutnya hal ini bukan lagi hal yang baru dan rencana lama yang selalu tertunda.
• Hindari Jl Duyung Batam, Penertiban Pasar Induk Jodoh Ricuh
"Molor dari 2018 karena persoalan dan alasan teknis. Kesepakatan besok akan dilakukan pemindahan," tegasnya.
Pedagang Tak Tahu
Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Induk Jodoh mengaku tidak mengetahui rencana Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan melakukan penertiban, Rabu (30/10/2019). Hal ini diutarakan oleh seorang pedagang, Rahman.
"Tak tahu ada penertiban," ujarnya kepada Tribun, Selasa (29/10/2019).
Diakuinya memang pihaknya sudah menerima Surat Peringatan (SP) 2 dari Pemko Batam.
Hanya saja pihaknya masih mempertahankan tempat berjualannya yang berada di pinggir jalan tersebut.
Sama halnya dengan Winda. Dirinya masih bertahan di lokasi dagangannya saat ini.
Pasalnya tempat yang disediakan Pemko Batam bersifat menyewa.
"Kita dulu beli kios kita ini. Masak mereka mau kita sewa ke tempat yang mereka sediakan," katanya.

Bakal Dibangun Ulang
Lantas, apa rencana pemerintah setelah para pedagang ditertibkan?
Sebelumnya, Walikota Batam, Rudi menjelaskan, proses revitalisasi pasar tersebut bakal didanai pemerintah pusat karena Pemko Batam sudah mendapat dana alokasi khusus (DAK) dari Kementerian Perdagangan.
Rudi juga memaparkan keinginannya untuk membangun sebuah taman sekitaran lokasi yang dimaksud.
"Kan bagus jika dibangun taman yang menghadap ke laut. Dengan begitu akan menjadi salah satu destinasi wisata. Sore pun bisa duduk di sana, lihat pemandangan yang indah," tutupnya.
Rencana Penertiban Pasar Induk Jodoh oleh Tim terpadu yang akan dilakukan, Sabtu (28/9/2019) lalu batal dilakukan oleh tim terpadu.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Batam Gustian Riau menjelaskan, para pedagang itu harus dipindahkan karena pemerintah pusat baru mau melakukan revitaliasasi jika area pasar Induk Jodoh bebas dari para pedagang.
"Masalahnya adalah terkait PKL yang akan dipindahkan di mana sebagian sudah pindah sebagiannya lagi masih enggan dipindahkan dengan alasan ingin mengetahui luas relokasi apakah sesuai dengan yang disampaikan atau tidak," ujar Gustian.
Ia juga mengungkapkan bahwa relokasi harus digesa tahun ini.
Jika tidak, kemungkinan pembangunan pasar tersebut akan dipindahkan ke daerah lain.
Hal itu merujuk dari pengajuan tahun lalu di mana harusnya kota Batam yang mendapatkan pembangunan karena masalah relokasi akhirnya dipindah ke Tanjungpinang.
"Relokasi harus tahun ini agar pembangunan Pasar induk bisa dilakukan tahun 2020 takutnya kejadian akan sama seperti 2019 yang dipindahkan pembangunannya di Kota Tanjungpinang," ujar Gustian.
Gustian menghimbau, kepada seluruh pedagang kaki lima yang menempati Pasar Induk Jodoh agar bersama-sama mengikuti arahan dari pemerintah demi kemaslahatan pedagang dan masyarakat kota Batam.
"Saya mohon kepada seluruh masyarakat terutama yang pedagang kaki lima ayo kita sama-sama satu tujuan untuk kemaslahatan bersama, mohon pengertiannya jangan dipanjang-panjangkan persoalannya," katanya. (TRIBUNBATAM.ID/Roma Uly Sianturi/ Dipa Nusantara/ Alamudin)