Jumlah Kasus Klaim BPJAMSOSTEK Nagoya Meningkat, Nominal Pembayaran Capai Rp 232 Miliar

sampai dengan September 2019 total kasus klaim di Kantor Cabang Batam Nagoya berjumlah 27.957 kasus dengan rincian 21.217 kasus klaim Jaminan Hari

TRIBUNBATAM.id
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Batam Nagoya Surya Rizal 

TRIBUNBATAM.id, BATAM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau yang saat ini mengalami perubahan nama sebutan / call name menjadi BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Batam Nagoya mengalami peningkatan jumlah kasus klaim peserta dari tahun sebelumnya.

Hal itu diutarakan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Surya Rizal saat mensosialisasikan call name atau penyebutan nama BPJS Ketenagakerjaan menjadi  BPJAMSOSTEK kepada rekan – rekan media beberapa waktu yang lalu.

Surya menjelaskan, sampai dengan September 2019 total kasus klaim di Kantor Cabang Batam Nagoya berjumlah  27.957 kasus dengan rincian  21.217  kasus klaim Jaminan Hari Tua (JHT), 5.294 kasus klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), 138 kasus klaim Jaminan Kematian (JKM) dan 138 kasus klaim (Jaminan Pensiun) dengan nominal pembayaran keseluruhan mencapai Rp 232 miliar.

“Dibandingkan Bulan September 2018, jumlah kasus klaim mengalami peningkatan 19% dari tahun sebelumnya yang berjumlah 22.770, namun untuk nominal pembayaran mengalami penurunan 6% atau sekitar Rp 15 miliar dari jumlah sebelumnya yang mencapai angka Rp 247 miliar,” tutur Surya.

Anggota Karang Taruna Kota Batam Sekarang Dilindung BPJS Ketenagakerjaan

Beri Perlindungan Tenaga Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Negara Ikut Berikan Perlindungan 

Beri Apresiasi, BPJS Ketenagakerjaan Ajak 115 Perusahaan Nonton Bareng di Bioskop

Surya mengungkapkan meningkatnya jumlah klaim tersebut khususnya klaim JHT yang mencapai 2.300 kasus dibandingkan tahun sebelumnya, menjadi salah satu tantangan utama bagi BPJAMSOSTEK karena akan berdampak pada penurunan sisi cakupan kepesertaan.

“Tutupnya beberapa perusahaan seperti PT Foster Electronic Indonesia dan PT Unisem Batam, memang menjadi salah satu faktor penyebab kenaikan kasus klaim JHT, namun Hal tersebut membuat kami harus berusaha lebih keras lagi untuk meningkatkan akuisisi kepesertaanguna memberikan perlindungan kepada pekerja," pungkas Surya.

Selain edukasi dan sosialisasi yang terus dilakukan, Surya mejelaskan bahwa BPJAMSOSTEK akan terus berusaha melakukan peningkatan pelayanan dan manfaat program yang diberikan kepada peserta guna menumbuhkan rasa loyalitas dan kepercayaan terhadap program BPJS Ketenagakerjaan.

"Caranya dengan terus berupaya melakukan inovasi dan terus berusaha untuk meningkatkan manfaat, pelayanan, serta melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak guna mewujudkan perlindungan kepada para pekerja, sesuai yang telah diamanahkan dalam Undang – undang kepada kami (BPJS Ketenagakerjaa.red)," tutup Surya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved