LIPUTAN KHUSUS
Pedagang Eks Pasar Induk Jodoh Tolak Direlokasi, Disperindag Masih Upayakan Nego
Menanggapi keluhan PKL Pasar Induk Jodoh yang ditertibkan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam Gustian Riau
Namun sayang, awalnya dijanjikan gratis selama tiga bulan, namun ada oknum yang meminta pungutan dengan patokan harga sampai Rp 10 Juta.
Mereka terlihat menumpuk barang-barangnya di pinggir jalan raya sehingga arus lalulintas di kawasan itu sedikit macet.
• Ikatan Dokter Indonesia (IDI) & Halodoc Kolaborasi Optimalkan Akses Layanan Kesehatan lewat Riset
• Rudi, Ansar, Soerya Mulai Lihatkan Persaingan di Pilgub 2020, Bagaimana Huzrin Hood dan Ismeth ?
Pantauan Tribun, Kamis (31/10), berapa gerobak milik pedagang terlihat bertumpuk ditepian hingga memakan ruas jalan.
Beberapa pedagang terlihat masih mengumpulkan sisa-sisa puing kios yang masih bisa digunakan.
Sebagian dari mereka, mengangkat papan dan kayu yang masih utuh.
Sebagian pedagang kaki lima (PKL) lainnya juga terlihat masih berjualan di lokasi bekas gusuran, Meskipun lapak mereka hanya seadanya, namun mereka mengaku tak punya pilihan karena dagangan tersebut adalah buah-buahan yang akan busuk jika tidak dijual.
Para pedagang menggelar lapak itu sore hari karena pagi hingga siang, kawasan itu dijaga Satpol PP.
“Kami tak punya pilihan. Buah ini akan busuk kalau tidak kami jual,” kata seorang pedagang.
Pedagang juga mengungkapkan kekesalannya, mereka disuruh pindah ke kios, tetapi untuk pindah kios ternyata bukan hal yang mudah.
Mereka diminta membayar uang masuk sebesar Rp 10 juta hingga Rp 50 juta dan biaya bulanan Rp 1 juta.
"Awalnya kata pemerintah gratis 3 bulan. Namun satu minggu setelah informasi itu, ternyata kami diberitahu harus bayar Rp 1 juta. Lalu seminggu kemudian harus bayar lagi Rp 10 juta baru bisa menempati kios. Kalau untuk tempat kos (tempat tinggal) mungkin bisa, tapi untuk berdagang mungkin nggak bisa. Kami PKL menolak," ujar Wakil Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Kota Batam, Juned Ginting, Kamis (31/10/2019).
Juded sendiri hingga saat ini belum bisa jualan lagi seperti biasanya.
Masih mencari lahan untuk tempat jualan yang baru. Ia dan pedagang lainnya keberatan dengan sewa kios yang disediakan oleh Pemko Batam.
"Memang di samping kami ada sekitar 200 kios yang disediakan Pemko. Setahu kami lahan itu pasar induk kedua yang dibangun pihak swasta. Itu yang aneh, kok bisa pihak swasta membangun di lahan pemerintah? Seandainya lahan itu pemerintah yang bangun, mungkin kami berlomba ke sana. Namun karena swasta, kami merasa tak tepat," paparnya.
Juned khawatir jika pasar itu kemudian ramai, pihak swasta pasti menaikkan harga sewa per bulan.
• Ikatan Dokter Indonesia (IDI) & Halodoc Kolaborasi Optimalkan Akses Layanan Kesehatan lewat Riset