Jokowi Akan Tunjuk Dewan Pengawas KPK, Nama Ahok BTP dan Antasari Azhar Mencuat di Publik

Penunujukan Dewan Pengawas KPK akan dilakukan langsung oleh Presiden Indonesia Joko Widodo.

Editor: Eko Setiawan
(Kompas.com) (Persda/Bian Harnansa)
Basuki Tjahaja Purnama dan Antasari Azhar 

Sebelumnya isu terpilihnya Ahok dan Antasari juga sempat mencuat pada 6 Oktober 2019.

Isu ini beredar di media sosial dan aplikasi Whastapp.

Dikutip dari laman Kompas.com, dalam berita yang tersebar terdapat foto Ahok dan Anatasari Azhar dengan tulisan sebagai berikut,

"Selamat dan Sukses Kami Ucapkan atas Terpilihnya Basuki Tjahaja Purnama dan Antasari Azhar Sebagai Dewan Pengawas KPK. Musnahkan Kelompok Taliban di tubuh KPK Agar tidak dijadikan untuk kepentingan politik".

Hoax Ahok dan Antasari Azhar terpilih menjadi Dewan Pengawas KPK
Hoax Ahok dan Antasari Azhar terpilih menjadi Dewan Pengawas KPK (makassar.tribunnews.com)

Namun, beredarnya isu tersebut langsung dibantah oleh Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana.

Dirinya menyebut berita tersebut adalah berita bohong (hoax).

"Banyak sekali hoaks yang beredar ya, di media sosial. Padahal UU KPK yang baru (hasil revisi) kan belum disahkan, dan belum bisa diterapkan," kata Kurnia, Minggu (6/10/2019)

Seperti diketahui, pengesahan Undang - Undang KPK hasil revisi dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR pada 17 September 2019.

Sehingga dengan jelas kabar yang menyebutkan Ahok dan Antashari Azhar pada saat itu ialah kabar hoax.

"Maka dari itu harusnya tidak ada berita-berita yang mengatakan tentang adanya anggota dewan pengawas yang baru atau yang sudah dipilih," ujar Kurnia. 

Kurnia Ramadhana, Peneliti ICW
Kurnia Ramadhana, Peneliti ICW (Tangkap Layar Youtube Kompas TV)

Terkait mengenai Dewan Pengurus KPK, Jokowi mengaku saat ini sedang menggodok susunannya.

Sedangkan untuk pelantikan Dewan Pengawas KPK, Jokowi mengatakan akan dilakukan di bulan Desember.

"Untuk pelantikan Dewan Pengawas KPK ini, nanti akan bersamaan dengan pengambilan sumpah pimpinan komisioner KPK yang baru yaitu di bulan Desember," ujarnya.

Dikutip dari Kompas.com, dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK mengatur ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi.

Namun, ada pasal Pasal 69 A ayat (1) yang mengatur bahwa ketua dan anggota dewan pengawas untuk pertama kalinya ditunjuk dan diangkat oleh Presiden Republik.

(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma) (Kompas.com/Ihsanuddin/Dylan Aprialdo Rachman)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Tunjuk Langsung Dewan Pengawas KPK, Nama Ahok dan Antasari Azhar Kembali Muncul, https://www.tribunnews.com/nasional/2019/11/04/jokowi-tunjuk-langsung-dewan-pengawas-kpk-nama-ahok-dan-antasari-azhar-kembali-muncul?page=all.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved