Dua Warga Binaan Lapas Tanjungpinang Masuk Sindikat Narkoba Internasional
Dua warga binaan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, ditangkap Bareskrim Polri dan Polda Kepri. Mereka terlibat jaringan internasional pengedar narkoba
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dua warga binaan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang kembali ditangkap polisi. Keduanya adalah Apeng dan Akiong.
Mereka terlibat dalam jaringan internasional pengedar narkoba. Selain keduanya, polisi juga menangkap Hengky, Heri, Yulizar, Eddy Johan dan satu perempuan bernama Suhaeni di lokasi terpisah di Batam dan Tanjungpinang.
Seorang pelaku Eddy Johan tertembak karena melawan petugas saat diamankan di Batam. Nyawa Eddy Johan tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Wadir Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan, warga binaan itu masing-masing Apeng divonis 18 tahun penjara dan Akiong, 9 tahun penjara. Mereka mestinya masih menjalani pidana di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.
• Bareskrim Polri dan Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Satu Pelaku Tewas
• Polisi Tangkap Pimpinan Ajaran Sesat, Jual Tiket ke Surga Seharga Rp 10 Ribu, Bisa Perpanjang Umur
"Ya, kasus narkoba juga. Jadi mereka ini adalah warga binaan. Kenapa bisa lolos, ya tanyakan saja sama pihak Lapas ayu Dirjen Lapas (Menteri Hukum dan HAM,red)," kata Krisno, saat ekspos perkara di Mapolda Kepri, Rabu (6/11/2019).
Kasus penangkapan Apeng dan Akiong merupakan satu rangkaian dengan kasus Hengky, Heri dan Yulizar. Keduanya mengendalikan narkoba dari dalam Lapas. Sementara Eddy Johan yang tewas tertembak dalam kasus ini, juga residivis kasus narkoba.
"Jadi Eddy Johan ini pernah ditangkap di Batam lalu dipindahkan ke Tanjungpinang. Dan main lagi. Saat kami tangkap, dia melawan petugas kami, akhirnya tertembak dan tewas," ujarnya.
• Septic Tank Meledak di Cakung dan Tewaskan Petugas, Lantai Rumah Sampai Terangkat
Senada, Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol K Yani mengatakan, pihaknya tidak kompromi dengan peredaran gelap narkotika.
Bahkan, Polda Kepri telah membangun kerja sama dengan polisi Diraja Malaysia. Tujuannya untuk pemberantasan peredaran gelap barang haram itu.
(Tribunbatam.id/leo halawa)
Batam
Berita Batam
Bareskrim Polri
Polda Kepri
narkoba
Warga Binaan
TRIBUNBATAM.id
Lapas Tanjungpinang
narkoba internasional
Tak Pernah Bertemu selama 20 Tahun, Temon Menangis Haru Ketika Hadiri Pernikahan sang Putra |
![]() |
---|
Cara Menanam Cabai di Pot Bagi Pemula, Trik Rahasia Ini Bikin Tanaman Subur |
![]() |
---|
Dari Mana Batu Ginjal Muncul? Ternyata Ini 7 Penyebabnya, Bukan Sering Nahan Kencing |
![]() |
---|
'Aku Menyayangimu Suamiku,' Pita Berurai Air Mata saat Pemakaman Feri Saut Simanjuntak |
![]() |
---|
Aipda Roni Saputra Bunuh Aprilia Cinta dan Riska Fitria di Hotel, Pergi Dalam Satu Mobil |
![]() |
---|