Detik-detik Gembong Narkoba Ditembak Mati, Tendang Petugas dan Kabur Dengan Tangan Terikat

Beberapa kali tembakan peringatan untuk pelaku tidak juga didengarkan petugas kepolisian. Tak heran, polisipun membidik pelaku yang sedang berlari ke

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA
Wakapolda Kepri Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah memberi penjelasan terkait kelangkaan BBM di Kepri. 

"Hingga saat ini Mr X sendiri akan terus kami buru. Tentu kasus ini akan terus berlanjut," tegas Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Yan Fitri kemarin sore, Rabu (6/11/2019).

Yan Fitri mengatakan, saat mencari keberadaan Mr X pihaknya bersama  Direktorat Tindak Pidana Narkorba Bareskrim Polri menggunakan buron lainnya bernama Edi Johan.

 Polisi Tembak Mati Gembong Narkoba di Batam, Wakapolda: Pelaku Coba Kabur saat Ditangkap

Namun sayang, saat akan melacak kediaman Mr X, Edi Johan berusaha melawan di wilayah sekitar Marina, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

"Saat itu dia (Edi Johan) berusaha melawan dan kabur. Sehingga anggota mengambil tindakan tegas dan terukur (menembak) terhadapnya," terang Yan Fitri.

Walau begitu, pencarian Mr X tidak akan dihentikan begitu saja.

Yan Fitri memastikan jika pihaknya tentu memiliki banyak cara untuk mengungkap dan menangkap sosok Mr. X.

"Yang jelas dia telah masuk dalam daftar (DPO)," tambahnya.

Sementara itu, Wadir Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Krisno Halomoan mengatakan pengungkapan kelompok jaringan peredaran narkotika internasional ini memerlukan waktu cukup lama.

"Sekitar tiga bulan. Artinya ada tahap-tahao yang kami lakukan sebelum akhirnya menangkap beberapa buron," jelasnya.

Menurutnya, kelompok Mr. X, Edi Johan, Akiong, dan Apeng alias Edi ini adalah jaringan lama.

"Dua di antara mereka bahkan masih di dalam sel yaitu Akiong dan Apeng. Mereka mengendalikan dari lapas, ini artinya kejahatan mereka telah terorganisir betul," sesalnya.

Krisno menuturkan, untuk melawan kejahatan terorganisir seperti ini, pihaknya juga akan memperkuat barisan pertahanan agar buron dan jaringan lain dari terungkap.

"Melawan sesuatu yang terorganisir kita tentu juga harus terorganisir dengan baik," tambahnya.

Dia juga menuturkan, ke depan pihaknya juga akan mengungkap tindak pidana pencucian uang terhadap kelompok peredaran narkotika ini.

Baginya, pelaku tidak dapat dibiarkan memiliki uang. Sebab, ini akan memudahkan kelompok ini terus melakukan aktivitasnya. (Tribunbatam.id/Leo Halawa)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved