Detik-detik Gembong Narkoba Ditembak Mati, Tendang Petugas dan Kabur Dengan Tangan Terikat
Beberapa kali tembakan peringatan untuk pelaku tidak juga didengarkan petugas kepolisian. Tak heran, polisipun membidik pelaku yang sedang berlari ke
"Hingga saat ini Mr X sendiri akan terus kami buru. Tentu kasus ini akan terus berlanjut," tegas Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Yan Fitri kemarin sore, Rabu (6/11/2019).
Yan Fitri mengatakan, saat mencari keberadaan Mr X pihaknya bersama Direktorat Tindak Pidana Narkorba Bareskrim Polri menggunakan buron lainnya bernama Edi Johan.
• Polisi Tembak Mati Gembong Narkoba di Batam, Wakapolda: Pelaku Coba Kabur saat Ditangkap
Namun sayang, saat akan melacak kediaman Mr X, Edi Johan berusaha melawan di wilayah sekitar Marina, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.
"Saat itu dia (Edi Johan) berusaha melawan dan kabur. Sehingga anggota mengambil tindakan tegas dan terukur (menembak) terhadapnya," terang Yan Fitri.
Walau begitu, pencarian Mr X tidak akan dihentikan begitu saja.
Yan Fitri memastikan jika pihaknya tentu memiliki banyak cara untuk mengungkap dan menangkap sosok Mr. X.
"Yang jelas dia telah masuk dalam daftar (DPO)," tambahnya.
Sementara itu, Wadir Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Krisno Halomoan mengatakan pengungkapan kelompok jaringan peredaran narkotika internasional ini memerlukan waktu cukup lama.
"Sekitar tiga bulan. Artinya ada tahap-tahao yang kami lakukan sebelum akhirnya menangkap beberapa buron," jelasnya.
Menurutnya, kelompok Mr. X, Edi Johan, Akiong, dan Apeng alias Edi ini adalah jaringan lama.
"Dua di antara mereka bahkan masih di dalam sel yaitu Akiong dan Apeng. Mereka mengendalikan dari lapas, ini artinya kejahatan mereka telah terorganisir betul," sesalnya.
Krisno menuturkan, untuk melawan kejahatan terorganisir seperti ini, pihaknya juga akan memperkuat barisan pertahanan agar buron dan jaringan lain dari terungkap.
"Melawan sesuatu yang terorganisir kita tentu juga harus terorganisir dengan baik," tambahnya.
Dia juga menuturkan, ke depan pihaknya juga akan mengungkap tindak pidana pencucian uang terhadap kelompok peredaran narkotika ini.
Baginya, pelaku tidak dapat dibiarkan memiliki uang. Sebab, ini akan memudahkan kelompok ini terus melakukan aktivitasnya. (Tribunbatam.id/Leo Halawa)