Detik-detik Gembong Narkoba Ditembak Mati, Tendang Petugas dan Kabur Dengan Tangan Terikat
Beberapa kali tembakan peringatan untuk pelaku tidak juga didengarkan petugas kepolisian. Tak heran, polisipun membidik pelaku yang sedang berlari ke
Gembong Narkoba Eddy Johan Sempat Berlari dengan Tangan Terikat, Begini Drama Penangkal oleh Tim Gabungan Bareskrim Polri
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Polisi tembak mati gembong narkoba di Batam. Pelaku bernama Eddy Jhon pemain yang cukup terkenal di Batam.
Sepak terjang Eddy Jhon juga tida bisa dianggap sebelah mata.
Bahkan ia berani melarikan diri dengan tangan terikat saat polisi mebawanya ke kawasan Marina, Sekupang, Batam untuk melakuakan pengembangan Kasus.
Beberapa kali tembakan peringatan untuk pelaku tidak juga didengarkan petugas kepolisian.
Tak heran, polisipun membidik pelaku yang sedang berlari kencang saat itu.
• Sebelum Ditembak Mati di Batam, Gembong Narkoba Sindikat Malaysia Kabur dengan Tangan Terikat
• Gembong Narkoba Sindikat Malaysia Ditembak Mati di Batam, Polisi Buru Mr X
Bidikan polisi yang seharusnya kekaki pelaku akhirnya meleset kebagian pinggul korban.
Peluru kedua mengenai punggung dan menembus dada korban.
Tersangkapun dinnyatakan tewas ditempat usai melawan petugas kepolisian.
Diceritakan polisi, saat hendak kabur, pelaku memang bergelagat aneh, matanya liar seolah melihat peluang bagai mana bisa kabur dari tahanan polisi.
Saat ada kesempatan, pelaku berontak dan mendorong petugas pakai kaki.
Untuk pengungkapkan kasus ini juga membutuhkan waktu sampai tiga bulan.
Menurut Wadir Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Krisno Halomoan Siregar Rabu kemaren, setidaknya tiga bulan waktu yang dibutuhkan membongkar sindikat.
• Anak dan Ibu Rancang Pembunuhan Ayah, Pembagian Hasil Kebun dan Asmara Jadi Pemicu Kejahatan
• Ketua DPC Hanura Batam Akui Sudah Dekati Lukita untuk Pilwako, Tapi Belum Final
• Lukita For Batam 1 Muncul di Instagram, Sasar Kaum Milenial
Mereka melibatkan dua warga binaan Lapas Kelas II Tanjungpinang Apeng dan Akiong. Termasuk Hengky, Heri, Yulizar, Eddy Johan.
"Kami lakukan mapping atau pemetaan selama tiga bulan. Jadi mereka ini adalah masuk satu jaringan. Narkotika ini berasal dari Malaysia. Dikirim ke Kepri via jalur laut dan nyandar di bibir pantai Batam," ujar Krisno.
Dari tangan pelaku diamankan narkotika jenis shabu seberat 12,200 kg brutto, 220 Butir Pil Ekstasi, Happyfive 550 Butir (55 Strip).
• Ibu Guru Cantik Ajak Anak Didiknya Seranjang Bersama Selingkuhan di Kosan
• Download MP3 Lagu Terdiam Sepi Via Vallen (Nazia Marwiana), Lirik Lagu dan Video Klip
Semula, Eddy Johan ditangkap di rumahnya di perumahan Taman Harapan Indah Tanjung Sengkuang, Kota Batam, Kepri.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes S Erlangga menjelaskan, setelah ditangkap, lalu polisi yang terdiri dari Bareskrim Polri dan Polda Kepri itu membawa Eddy ke Marina Sekupang.
Untuk memberitahukan keberadaan seseorang yang disebut Polri Mr.X. Yang terlibat satu jaringan dengan ketujuh tersangka.
Untuk keamanan petugas, tangan Eddy sempat diborgol. Agar tidak melarikan diri. Namun, setelah tiba di Marina itu, Eddy tiba-tiba berontak dan mendorong petugas pakai kaki. Dan berusaha melarikan diri.
• 6 Mobil Damkar dan Water Canon Padamkan Kebakaran di Hutan Bandara Hang Nadim Batam
• Download MP3 Lagu Terdiam Sepi Via Vallen (Nazia Marwiana), Lirik Lagu dan Video Klip
"Saat tiba di lokasi tersangka (Eddy) mendorong petugas dan berupaya melarikan diri. Lalu dilakukan tembakkan peringatan agar yang bersangkutan berhenti, akan tetapi tidak digubris oleh tersangka, akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur," katanya.
Lebih jelas dikatakan Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes K Yani. Kejadian Selasa (5/11/2019) pukul 22.15 WIB, Eddy saat berusaha kabur diberikan lagi tembakan peringatan.
Hanya saja, tembakan itu meleset mengenai dada dan pinggul Eddy. Saat itu juga, Eddy mengembuskan nafas terakhir alias tewas.
"Kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kepri. Untuk kemudian diserahkan kepada pihak keluarga," kata K Yani.
Jaringan Internasional
Gembong Narkoba Sindikat Malaysia Ditembak Mati di Batam, Mr X Masih DPO
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Jaringan peredaran narkotika internasional di Provinsi Kepri masih terus menjadi perhatian pihak kepolisian.
Pasalnya, sosok Mr X hingga kini masih belum dapat ditangkap.
Mr X sendiri merupakan sosok tak terpisahkan dari kelompok ini.
Dia ikut mengatur dan mengendalikan peredaran sabu di lapangan, termasuk di Kota Batam.
"Hingga saat ini Mr X sendiri akan terus kami buru. Tentu kasus ini akan terus berlanjut," tegas Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Yan Fitri kemarin sore, Rabu (6/11/2019).
Yan Fitri mengatakan, saat mencari keberadaan Mr X pihaknya bersama Direktorat Tindak Pidana Narkorba Bareskrim Polri menggunakan buron lainnya bernama Edi Johan.
• Polisi Tembak Mati Gembong Narkoba di Batam, Wakapolda: Pelaku Coba Kabur saat Ditangkap
Namun sayang, saat akan melacak kediaman Mr X, Edi Johan berusaha melawan di wilayah sekitar Marina, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.
"Saat itu dia (Edi Johan) berusaha melawan dan kabur. Sehingga anggota mengambil tindakan tegas dan terukur (menembak) terhadapnya," terang Yan Fitri.
Walau begitu, pencarian Mr X tidak akan dihentikan begitu saja.
Yan Fitri memastikan jika pihaknya tentu memiliki banyak cara untuk mengungkap dan menangkap sosok Mr. X.
"Yang jelas dia telah masuk dalam daftar (DPO)," tambahnya.
Sementara itu, Wadir Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Krisno Halomoan mengatakan pengungkapan kelompok jaringan peredaran narkotika internasional ini memerlukan waktu cukup lama.
"Sekitar tiga bulan. Artinya ada tahap-tahao yang kami lakukan sebelum akhirnya menangkap beberapa buron," jelasnya.
Menurutnya, kelompok Mr. X, Edi Johan, Akiong, dan Apeng alias Edi ini adalah jaringan lama.
"Dua di antara mereka bahkan masih di dalam sel yaitu Akiong dan Apeng. Mereka mengendalikan dari lapas, ini artinya kejahatan mereka telah terorganisir betul," sesalnya.
Krisno menuturkan, untuk melawan kejahatan terorganisir seperti ini, pihaknya juga akan memperkuat barisan pertahanan agar buron dan jaringan lain dari terungkap.
"Melawan sesuatu yang terorganisir kita tentu juga harus terorganisir dengan baik," tambahnya.
Dia juga menuturkan, ke depan pihaknya juga akan mengungkap tindak pidana pencucian uang terhadap kelompok peredaran narkotika ini.
Baginya, pelaku tidak dapat dibiarkan memiliki uang. Sebab, ini akan memudahkan kelompok ini terus melakukan aktivitasnya. (Tribunbatam.id/Leo Halawa)