KARIMUN TERKINI

Satreskrim Polres Karimun Tangkap 2 Pelaku Judi Sijie, 1 Diantaranya Perempuan

Dua pengumpul uang judi sijie di Karimun, diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Karimun. Keduanya dikenakan pasal 303 KUHP

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/elhadif putra
Ekspos pengungkapan kasus judi sijie dan curanmor oleh Satreskrim Polres Karimun 

Dua orang tersebut berinisial EL dan FW.

Sejauh ini, mereka mengaku sebagai wirausaha.

Namun sayang, kedua pelaku tidak bisa menyebutkan apa saja usahanya.

"Dia tidak bisa menunjukkan pekerjaanya, pastinya mereka dapat duit dari judi online ini," sebut Pras menerangkan.

Dikatakan Pras, dari dua rekening yang ada di tangan mereka, rekening tersebut berisi uang lebih kurang Rp 1 miliar.

"Dari kedua buku rekening, total uang keseluruhan lebih kurang Rp 1 miliar," sebut Pras.

Sejauh ini, Polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus judi online terbesar di Kota Batam ini

Tangkap 6 Pemain dan 1 Bandar Judi

 Praktik judi Toto Gelap (Togel) berhasil dibongkar oleh pihak kepolisian kemarin, Sabtu (4/1/2020).

Permainan judi dengan bandar bernama Ahok (41) ini dilakukan di ruko Bandar Mas, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam.

"Ada enam pemain. Namun kasus ini akan kami kembangkan ke bandar lainnya," tegas Kapolresta Barelang, Kombes Pol Prasetyo Rachmat Purboyo saat memimpin konferensi pers pengungkapan, Selasa (7/1/2020).

Keenam pemain itu antara lain Dedi Susanto (29), Untung (55), Yuswardi (41), Zulhardi (39), Monte Carlo (35), dan Ridwan (39).

Dari para pelaku, akan dikenakan pelanggaran sesuai pasal 303 ayat 1 ayat ke 1 dan pasal 303 BIS.

"Bandar ancaman pidana penjara selama 10 tahun dan para pemain empat tahun," ungkap Prasetyo lagi.

Dari ketujuh orang ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa telepon genggam milik para pemain dan bukti transfer dengan nilai sekira Rp 6,35 juta.

"Modusnya para pemain memesan nomor via SMS kepada bandar," katanya.

Diketahui, Toto Gelap (togel) ini adalah sebuah bentuk populer dari praktik judi di Singapura.

Praktik ini sendiri dikenal dengan nama-nama berbeda di tempat lainnya. (tribunbatam.id/ elhadif putra/koe)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved