HEADLINE TRIBUN BATAM

Hilir Mudik Lobi Menteri Lain, Menkes Desak Subsidi BPJS Kesehatan Kelas III

Menkes Terawan saat ini sibuk melobi sejumlah menteri untuk pemberian subsidi kepada peserta BPJS Kesehatan kelas III.

TRIBUNBATAM.ID/MADI DWINANDO
Headline Tribun Batam 

Hilir-mudik Lobi Menteri Lain, Menkes Desak Subsidi BPJS Kesehatan Kelas III

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan saat ini sibuk melobi sejumlah menteri untuk pemberian subsidi kepada peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kelas III.

Terawan optimistis hal ini bisa segera dituntaskan dalam waktu dekat meski dia harus bekerja hilir-mudik ke beberapa kementerian. Bahkan, Terawan juga melapor langsung ke Presiden Jokowi terkait hal ini.

Terawan menginginkan iuran BPJS Kesehatan kelas III tetap Rp 25.500 per peserta per bulan.

"Iya dong (disubsidi), Itu kemauan dan keinginan kita semua. Saya terus kejar, maunya cepat-cepat," ujar Terawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (8/11/2019).

Presiden Jokowi sebelumnya meneken Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 yang mengatur kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Rata-rata seluruh kelas naik 100 persen. Peserta kelas III akan membayar iuran Rp 42 per bulan dari sebelumnya, Rp 25.500, mulai Januari 2020.

Terawan menuturkan subsidi yang diberikan pemerintah ini untuk menutupi selisih iuran Rp25.500 per peserta per bulan terhadap perubahan iuran.

"Ya jelas, ini karena saya cinta rakyat. Doain, yo, ini mau ke Setneg lalu ke kementerian lain," tegas mantan Kepala RSPAD Gatot Subroto.

Dengan tergesa-gesa, Terawan mengaku akan segera bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi membahas rencana subsidi tersebut.

"Saya yang road show dulu. Saya kerja malam sampai dini hari. Bagaimana pun saya ingin menyelesaikan yang terbaik," imbuhnya.

Terpisah, Menteri Sekretaris Negara Pratikno juga mengamini Terawan bakal berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait rencana subsidi untuk peserta BPJS Kesehatan kelas III.

Ia belum bisa memastikan kapan keputusan soal subsidi ini ditetapkan.

"Akan dibicarakan dengan Menteri Keuangan," singkat Pratikno.

Sebelumnya, DPR menolak kenaikan iuran BPJS tersebut. Sehingga, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) bakal menggelar rapat dengan tiga kementerian terkait penolakan DPR tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved