Janda Muda di Batam Dirudapaksa Pemuda 18 Tahun, Pelaku Pepet Korban Setelah dari Kamar Mandi

Kronologi Janda Muda di Batam Dirudapaksa Pemuda 18 Tahun, Pelaku Pepet Korban Setelah dari Kamar Mandi

Janda Muda di Batam Dirudapaksa Pemuda 18 Tahun, Pelaku Pepet Korban Setelah dari Kamar Mandi

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pemuda bernama DM (18) nekat merudapaksa seorang janda berinisial NJ (25) di Kampung Seraya, Batam.

Diduga, DM (18) sudah merencanakan aksi bejatnya tersebut setelah mengamati kondisi kamar korban.

Janda berinisial NJ (25) dirudapaksa oleh DM setelah diancam akan dibunuh jika melaporkan perbuatan biadab ini kepada pihak kepolisian.

"Korban diancam jika melapor ke kami," kata Kapolsek Batu Ampar, AKP Reza Morandy Tarigan, saat memimpin konferensi pers, Selasa (12/11/2019) siang.

Apalagi, dari Reza diketahui jika DM tak memiliki pekerjaan tetap. Katanya lagi, NJ juga telah lama diincar oleh DM.

"Saat kejadian tersangka sedang mabuk," ungkapnya.

Perempuan Ini Dipaksa Jadi PSK dan Diracun Suaminya, Padahal Sang Istri Sedang Hamil 8 Bulan

Mahasiswi Cantik Dipukul Pacarnya Pakai Besi Hingga Jarinya Patah, Cemburu Karena Psean WA

Sementara, pantauan Tribun Batam DM selama konferensi pers tampak malu dan terus menutupi wajahnya.

Dia mengaku malu atas perbuatan biadabnya.

"Gak mau bang. Saya malu," katanya saat awak media meminta DM menengadahkan wajahnya.

Tersangka diduga telah memendam rasa cinta cukup lama terhadap NJ.

Namun akibat tak memiliki pekerjaan dan nafsu yang semakin besar, dia pun tak pikir panjang hingga merudapaksa NJ serta mengambil beberapa barang berharga milik korban.

Akibatnya, DM terancam dipenjara maksimal 12 tahun untuk tindak pidana pemerkosaan dan 5 tahun untuk tindak pidana pencurian. 

Dirudakpaksa di Kamarnya

NJ, wanita berusia 25 tahun, menjadi korban penodongan, rudapaksa dan perampokan , Rabu (5/11/2019) dini hari.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved