Lukita Sarankan Walikota Ex-Officio Kepala BP Batam Dialog dengan Pedagang Pasar Induk Jodoh

Menurut Lukita, ada Proses yang masih kurang itu adalah dialog antara Pemerintah Kota Batam dengan pedagang.

TRIBUNBATAM.id/ISTIMEWA
Sertijab Kepala BP Batam dari Lukita Dinarsyah Tuwo kepada Edy Putra Irawady, Rabu (9/1/2019) 

TRIBUN-BATAM.ID -- Mantan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam ke-8 Lukita Dinarsyah Tuwo (56 tahun), angkat bicara soal polemik penggusuran pedagang Pasar Induk Jodoh, di Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Mantan Sekretaris Menteri Perekonomian (2014-2017)  ini menyarankan, Walikota Kota Batam yang sejak Septermber lalu juga merangkap sebagai (ex officio) Kepala BP Batam M Rudi, membuka front dialog terbuka dengan pedagang, dan semua pihak yang terkait.

“Saya kira sebaiknya pimpinan daerah langsung turun untuk mengajak dialog hingga adanya titik temu dua belah pihak. Harus ada proses dialog dan saling mendengar. Ini tidak hanya untuk Pasar Induk Jodoh saja, namun juga keseluruhan pembangunan Batam ke depan,” kata Lukita dalam rilis yang diterima Tribun, Rabu (13/11/2019),

Menurut alumnus ITB ini, pedagang di pasar tersebut menggelar aksi unjuk rasa lantaran merasa Pemerintah Kota Batam tidak memperhatikan mereka.

Saran Lukita ini disampaikan, sebab dia merasa punya keterikatan emosional dengan Pasar Sei Induk Jodoh.

Lukita menyebut, Pasar Induk Sei Jodoh diserahkan pada Pemko Batam saat dirinya menjabat sebagai Kepala Batam, mulai Oktober 2017 hingga Januari 2019 lalu.

“Penyerahannya sekitar Juli 2018. Pasar Induk Jodoh adalah barang milik negara yang kemudian diserahkan pada Pemko Batam untuk direvitalisasi agar lebih baik lagi.

Pedagang Pasar Induk Jodoh Kecewa dan Sebut Disperindag Batam Ingkar Janji

Ratusan PKL Pasar Induk Jodoh Kecewa Wali Kota Batam dan Wakil Tak Ada di Kantor

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto menemui PKL Pasar Induk Jodoh di DPRD Kota Batam
Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto menemui PKL Pasar Induk Jodoh di DPRD Kota Batam (tribunbatam.id/alamudin)

Lukita lantas menceritakan kronologis serah terima itu. Dia menyebut, inisiatif penyerahan itu atas permintaan mendesak karena Pemko ingin merevitalisasi Pasar Induk Jodoh.

Mantan Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas 2014-2017) itu pun menjelaskan makna pembangunan pasar yang tak jauh dari kawasan Nagoya itu.

Menurutnya, pembangunan adalah proses sistematis terencana untuk mencapai tujuan lebih baik. Baik itu pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya.

Namun yang jangan sampai dilupakan, sambung pria yang meraih gelar PhD ekonomi dari University of Illionois, Urbana Champaign, Amerika Serikat itu, ada manusia yang terlibat dalam pembangunan. Oleh karena itu, di tiap pembangunan, harus ada upaya memanusiakan manusia agar lebih baik lagi.

PKL Pasar Induk Jodoh Batam Demo, Pedagang: Anak Kami Butuh Nafkah

BREAKINGNEWS - Protes Kios Ditertibkan, Ratusan PKL Pasar Induk Jodoh Batam Demo

 Menurutnya, selain dari sisi pembangunan fisik, pedagang di Pasar Induk Jodoh juga merupakan obyek pembangunan. Berbarengan dengan itu, pedagang di pasar tersebut juga sebagai pelaku atau subyek.

Oleh karena itu, kata dia, ada proses pembangunan yang belum tepat sehingga menyebabkan polemik berkepanjangan antara pedagang dan Pemerintah Kota Batam. Proses yang masih kurang itu adalah dialog antara Pemerintah Kota Batam dengan pedagang.

Lukita mengatakan, proses dialog itu harus dilakukan langsung oleh pimpinan daerah dengan obyek pembangunan, dalam hal ini pedagang di Pasar Induk Jodoh. Hal itu untuk memangkas potensi adanya kesalahpamahan antara tujuan utama pembangunan dengan obyek dan subyeknya.

Dengan berdialog, lanjut Lukita, dua pihak bisa saling mendengarkan. Dari sisi masyarakat bisa menyampaikan keluhan yang dialami. Misalnya alasan masih enggan terdampak suatu pembangunan karena apa. Sedangkan dari sisi pemerintah, ucap birokrat yang meniti karir selama 23 tahun di Bappenas itu, bisa menjelaskan tujuan pembangunan semata-mata untuk kebaikan masyarakat.

“Seperti yang saya katakan di awal, pembangunan itu butuh proses. Tertunda tidak apa-apa karena yang penting manusia yang terdampak pembangunan bisa mengerti jika pembangunan dilakukan untuk bikin semuanya lebih baik lagi,” imbuh Lukita.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad dan rombongan, sidak ke lokasi pasar induk Jodoh, dan bangunan pasar yang akan menjadi relokasi pedagang pasar induk, Selasa (22/10/2019).
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad dan rombongan, sidak ke lokasi pasar induk Jodoh, dan bangunan pasar yang akan menjadi relokasi pedagang pasar induk, Selasa (22/10/2019). (TRIBUNBATAM.ID/DEWI HARYATI)

Mengenai Pasar Induk Jodoh, ia berharap ada komunikasi dua arah secara intens antara pimpinan daerah dan masyarakat. Dengan demikian, akan timbul rasa saling pengertian dua belah pihak sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di kemudian hari.

Jika ada kesepakatan, hal lain yang harus diperhatikan adalah mengenai jatah kios. Menurutnya, pedagang di Pasar Induk Jodoh harus diprioritaskan untuk mendapatkan kios secara gratis. Mereka hanya perlu menyisihkan pendapatan untuk membayar retribusi resmi guna pemerliharaan pasar agar terus tertata.

Ditanya tanggapannya mengenai yang terjadi di Pasar Induk Jodoh saat ini, Lukita mengaku prihatin. Namun di sisi lain ia meyakini Pemerintah Kota Batam melakukan revitalisasi pasar tersebut bertujuan baik. Hanya saja, ada proses pembangunan yang belum tepat yakni komunikasi dua arah antara pemimpin daerah dengan pedagang yang jadi obyek pembangunan.

“Semoga hal semacam ini tidak terjadi lagi ke depannya. Komunikasi dua arah antara pimpinan daerah dan masyarakatnya harus terus dilakukan sehingga warga makin bahagia dan Batam bisa mendunia,” jelas Lukita.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved