BATAM TERKINI
Gas Elpiji Masih Langka, Komisi II DPRD Batam Panggil Disperindag dan Pertamina
Komisi II DPRD Kota Batam akan memanggil Pertamina dan Disperindag Batam menyikapi persoalan gas elpiji 3 kg yang masih sulit didapat saat ini
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kelangkaan gas elpiji 3 kg masih dirasakan oleh sejumlah masyarakat di Batam.
Padahal sebelumnya Dinas Perindustian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam dan Pertamina sudah menindak tegas pangkalan yang melakukan penyelewengan.
Salah satu warga Perumahan Hang Tuah Batam Center yang merupakan jemaat Gereja HKBP Batam Center, Candra mengaku sudah seminggu lebih tidak masak.
Pasalnya tidak ada area perumahannya yang menjual gas elpiji 3 kg.
Ironisnya lagi usai ibadah, pembahasan gas elpiji 3 kg jadi topik terhangat bersama teman-temannya yang lain.
Mereka saling bertanya di perumahan siapa gas elpiji 3 kg tidak langka.
• Disperindag Batam Berencana Atur Ulang Agen Gas di Batam
• Dua Pangkalan Gas di Batam Terbukti Lakukan Pelanggaran, Pertamina Jatuhkan Sanksi
Di tempat yang berbeda, warga Perumahan Pulomas Batam, Teona mengatakan, sudah 4 hari keluarganya makan di luar dan tidak menjalankan kewajibannya sebagai seorang isteri untuk masak.
Ironisnya lagi, jika memasak bubur babynya harus menggunakan air dispenser.
"Ngeri banget ya sekarang. Gas aja susah. Sudah keliling Batam Center nggak ada. Kami makan di luar," katanya.
Nuryanto Perintahkan Komisi II Harus Sidak Ke Pangkalan
Menanggapi kelangkaan gas LPG 3 kg, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Nuryanto segera menginstruksikan Komisi II DPRD Kota Batam untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pertamina dan pangkalan.
Setelah itu, DPRD Kota Batam harus memanggil stakeholder yang terkait untuk mencari akar persoalan dan solusi terhadap kelangkaan LPG 3 kg.
"Ini jadi masalah dan persoalan yang harus disikapi oleh pemerintah. Saya mengimbau kepada Disperindag untuk memeriksa dan meneliti dimana sumber masalahnya.
DPRD Kota Batam melalui Komisi II saya instruksikan untuk memanggil instansi terkait. Semoga ada solusi," tegas Nuryanto di depan Kantor DPRD Kota Batam, Jumat (15/11/2019).
Pria berjanggut yang kerap disapa Cak Nur ini menegaskan, apabila ada penyelewengan harus ada tindakan yang tegas dan harus disikapi serius. Karena menyangkut kepentingan masyarakat.
• Gas 3 Kg Kosong di Batam, Warga: ke Mana Lagi Mau Dicari?
• Gas 3 kg Langka di Batam Jelang Natal dan Tahun Baru, Harga Melonjak Jadi Rp 25 Ribu
"Kalau pengawasan melekat. Kami menginstrusikan untuk melakukan sidak ke pangkalan.
Sekaligus mencari sumber masalah dan langkah apa yang diambil terkait solusinya. Kalau ada penyalahgunaan berarti harus ada sanksi administratif dan pidana," tuturnya.
Sanksi yang diberlakulan, seperti mencopot izin usaha dan pidana jika merugikan masyarakat. Semua ini demi kepentingan masyarakat orang banyak.