BREAKINGNEWS
BREAKINGNEWS, Seluruh Komisioner KPU Kota Batam Dipecat
BREAKINGNEWS, Seluruh komisioner KPU Kota Batam dipecat, Rabu (20/11/2019) sore.
Penulis: Thom Limahekin | Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam dipecat, Rabu (20/11/2019) sore.
Pemecatan tersebut berdasarkan keputusan sidang di Dewan Kehormatan Penyelenggara (DKK) Pemilihan Umum (Pemilu) di Jakarta sekitar pukul 14.00 Waktu Indonesia Barat (WIB).
Komisioner Panitia Pengawas Pemilu ( Panwaslu) Indrawan Susilo mengatakan kasus yang menjerat seluruh komisioner KPU Batam muncul dari pengaduan masyarakat.
• Ini 13 Orang yang Berhentikan 5 Anggota dan Sekretaris KPU dan 5 Bawaslu Kota Batam
• 5 Komisioner KPU Kota Batam Disidang DKPP Pusat, Diduga Membuka Kotak Suara yang Sudah Disegel
• Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Tingkat KPU Kota Batam Dtunda, Ini Alasanya
"Ada dua kasus yang dilaporkan. Pertama, kasus logistik. Ke dua, kasus jumlah surat suara yang bergeser," terang Indrawan kepada TRIBUNBATAM.id.
Menurut Indrawan, kasus ke dua inilah yang membuat seluruh komisioner KPU Kota Batam dipecat dari tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu.
Dalam kasus tersebut, terjadi pergeseran jumlah surat suara dari calon legislatif Partai Amanat Nasional (PAN), Syamsuri.
Syamsuri kemudian melaporkan kasus ini kepada Panwaslu Kota Batam.
Selanjutnya kasus tersebut dibawa ke DKPP.
Tidak hanya komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam teradu di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Rabu (20/11/2019) sore.
• Selain 5 Komisoner dan Sekretaris KPU Batam, DKPP Juga Pecat 5 Anggota Bawaslu Batam
Komisioner KPU Provisi Kepulauan Riau (Kepri) juga mengalami nasib yang sama sebagai pihak teradu.
Kasusnya pun persis sama yakni sengketa pergeseran jumlah surat suara dari kader Pantai Amanat Nasional (PAN) Kota Batam, Syamsuri.
Namun, hasil putusannya berbeda. Seluruh komisioner KPU Kota Batam diberhentikan secara tetap.
Sedangkan seluruh komisioner KPU Provinsi Kepri direhabilitasi nama baiknya.
"Kami juga sama-sama teradu dalam kasus ini.
Kami dilapotkan ikut mengubah jumlah surat suara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/kpu-batam_20171018_220329.jpg)