Apindo Harap Pemerintah Terbitkan Omnibus Law Januari 2020, Termasuk Reformasi Sistem Upah
Apindo berharap pemerintah sesuai janji Presiden jokowi segera menerbitkan Omnibus Law pada Januari 2020. Termasuk mekanisme upah
Penulis: Agus Tri Harsanto | Editor: Agus Tri Harsanto
TRIBUNBATAM.id - Omnimbus Law menjadi pembahasan serius dalam forum rapat koordinasi Apindo seluruh Indonesia di Singapura, Minggu lalu.
Apindo berharap pemerintah sesuai janji Presiden jokowi segera menerbitkan Omnibus Law pada Januari 2020.
Omnimbus law menyederhanakan sekitar 74 UU akan dijadikan 1 UU.
"Tujuan Omnibus law adalah utk memangkas semua UU dan peraturan untuk mendorong dan meningkatkan investasi di Indonesia," ujar Ketua Apindo Kepri Cahya kepada Tribunbatam.id, Kamis (21/11/2019).
Selain omnimbus law, Apindo Kepri juga berharap pemerintah mereformasi di bidang ketenagakerjaan yang saat ini dinilai tidak menarik untuk investor.
Seperti sistem pengupahan sesuai PP 78 akan membuat Batam semakin tidak kompetitif dibanding negara-negara regional kompetitor.
Seuai PP 78, besaran UMK Batam 2020 diperkirakan mencapai Rp 4,15 jutaan.
Angka ini masih menunggu keputusan Gubernur Kepri.
Dengan besaran itu, maka Batam tidak mampu bersaing dengan negara lain.
Ia mencontohkan, Malaysia UMK nya RM 1100 atau sekitar Rp 3, 6 juta, Vietnam sekitar Rp 2,6 juta, sedangkan Batam Rp 4,15 juta.
"Gimana kita bisa kompetitif ? Belum lagi sistem pesangon kita juga dinilai sangat memberatkan. Batam itu didesain untuk mendatangkan investor dari luar, nah upahnya kita kalah dari Vietnam dan Malaysia, trus gimana," ujar Cahya.
Cahya mengaku mendapatkan keluhan dari pengusaha di Batam mengenai besaran upah.
Kenaikan UMK sebesar 8 persen bagi pekerja baru, sedangkan pekerja lama atau manager hanya mampu menaikkan sekitar 2 persen. "Kalau seperti ini terus lama-lama gaji manager dan supervisor sama, atau pekerja lama dengan pekerja baru bisa sama gajinya," ujar Cahya.
Apindo Kepri berharap persoalan-persoalan inilah agar dimasukkan dalam salah satu omnibus law dan ada solusi utk membuat iklim investasi Batam dan Indonesia semakin menarik investor.
Begitu juga mekanisme para serikat pekerja untuk melakukan demo-demo, harus ada prosedural agar tidak menjadi momok utk para investor.