Tak Bekerja Full Time, 7 Staf Khusus Presiden Tetap Akan Digaji Rp51 Juta per Bulan
Tujuh staf khusus Presiden Joko Widodo dari kalangan milenial tersebut, nantinya tidak akan bekerja penuh waktu atau full time setiap bulannya.
Presiden Jokowi sudah memperkenalkan mereka di teras Istana Merdeka, pada Kamis (21/11/2019).
Presiden Jokowi meyakini ketujuh anak muda yang ditunjuknya sebagai staf khusus bisa menjadi teman diskusi untuk memberikan gagasan-gagasan segar dan inovatif.
Namun, Jokowi menyebut para staf khusus milenial ini tidak perlu bekerja penuh waktu (full time) di Istana.
Jokowi paham, kebanyakan mereka adalah para pengusaha muda yang kini masih memimpin perusahaannya masing-masing. Selain itu, ada juga yang masih berniat melanjutkan kuliah.
"Tidak full time, (karena) Beliau-Beliau sudah memiliki kegiatan dan pekerjaan," kata Jokowi.
Oleh karena itu, Jokowi tak mempermasalahkan jika mereka tak datang dan berkantor di Istana setiap hari.
Menurut dia, pertemuan bisa dilakukan dalam skala mingguan. "Minimal seminggu, dua minggu, pasti ketemu," kata Jokowi.
Selain itu, ketujuh staf khusus ini juga tak dibagi dalam pembidangan tertentu.
Jokowi beralasan, dia ingin agar ketujuh stafsus milenial bekerja sama, sehingga tak membatasi mereka dengan bidang-bidang tertentu.
"Ini staf khusus saya yang baru, untuk bidang-bidangnya ini kerja barengan, gitu". kata Jokowi.
Gaji Staf Khusus Presiden di atur dalam Peraturan Presiden Nomor 144 tahun 2015 tentang besaran Hak Keuangan Bagi Staf Khusus Presiden, Staf Khusus Wakil Presiden, Wakil Sekretaris Pribadi Presiden, Asisten dan Pembantu Asisten.
Dalam lampiran Perpres tersebut, tertulis gaji staf khusus Presiden sebesar Rp 51 juta per bulan.
Dalam pasal 5 disebutkan, hak keuangan sebesar Rp 51 juta per bulan itu sudah termasuk di dalamnya gaji dasar, tunjangan kinerja dan pajak penghasilan.
Dengan adanya 13 staf khusus Presiden, negara akan membayar sebesar total Rp 612 juta setiap bulannya.
#Tujuh staf khusus Presiden Joko Widodo dari kalangan milenial nantinya tidak akan bekerja penuh waktu atau full time setiap bulannya#
• Guntur Romli Sebut Bagi Pegawai Pertamina yang Menolak Ahok Sebaiknya Mundur
• Pria Bunuh Bocah 4 Tahun Karena Curiga Pacarnya Akan Direbut Korban, Begini Faktanya
• Ahok BTP Jadi Komisaris Utama Pertamina, Ini Deretan Pimpinan BUMN yang Dirombak Erick Thohir
• Mahasiswa Medan Tewas dalam Bentrokan Terkena Senjata Tajam, Begini Kejadiannya
• Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu 23 November 2019, Virgo Analitis, Pisces Jangan Nyerah, Libra Tertekan
• Kenali Gejala Autoimun, Penyakit Bentol Diderita Ashanty Istri Anang Hermansyah
• Hasil Liga 1 2019 - Kalahkan Madura United 2-1, Bhayangkara FC Naik Satu Peringkat Klasemen
FOLLOW INSTAGRAM @TRIBUN BATAM :
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Gaji Staf Khusus Presiden Jokowi Rp 51 Juta Per Bulan, Meski Tak Kerja Full Time
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/22112019_staf-khusus-presiden-joko-widodo.jpg)