Menko Polhukam Mahfud MD Minta Acara Reuni 212 Dimanfaatkan Sebagai Penampung Aspirasi

Mahfud MD mengimbau peserta Reuni 212 tidak membuat kekacauan selama acara dan bisa berdampak hukum.

Editor: Eko Setiawan
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Ketua Gerakan Suluh Kebangsaaan Mahfud MD bersama para tokoh Gerakan Suluh mungunjungi kediaman Wakil Presiden RI Jenderal (Purn) Try Sutrisno di Wisma Pertahanan, Jl Imam Bonjol No 30 Jakarta, Kamis (3/10/2019) sore. 

Sebab, pesta demokrasi Pemilihan Umum 2019 sudah selesai.

Tahukah Kamu, Kini Pasien HIV Bisa Menikah dan Punya Anak Tanpa Menularkan Virus?

"Mestinya kegiatan seperti Maulid Agung ini bisa didukung," ujarnya.

Markas Besar Kepolisian RI menyampaikan telah menerima surat pemberitahuan adanya aksi acara Akbar Reuni alumni 212 pada Senin, 2 Desember 2019 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Karopenmas Humas Mabes Polri, Brigjen (Pol) Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan meminta rekomendasi perizinan dari Polres Jakarta Pusat hingga Polda Metro Jaya (PMJ).

"Memang mabes polri sudah menerima surat pemberitahuan. Dan kemudian karena lokasi (aksi) ada di Jakarta, dari mabes polri meminta rekomendasi mulai dari tingkat polres Jakarta Pusat karena lokasi disana. Dari polres meningkat ke PMJ," kata Argo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019).

Setelah mendapatkan rekomendasi dari tingkat Polres Jakarta Pusat hingga PMH, kata Argo, pihaknya melalui bagian Intelkam akan mengeluarkan pemberitahuan adanya aksi pada reuni 212.

"PMJ akan mengirimkan rekomendasi ke mabes polri bagian intelkam. Dari intelkam nanti yang akan mengeluarkan pemberitahuannya," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Berharap Acara Reuni 212 Diatur Baik Agar Tidak Timbulkan Keributan dan Pelanggaran Hukum

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved