Menko Polhukam Mahfud MD Minta Acara Reuni 212 Dimanfaatkan Sebagai Penampung Aspirasi

Mahfud MD mengimbau peserta Reuni 212 tidak membuat kekacauan selama acara dan bisa berdampak hukum.

Editor: Eko Setiawan
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Ketua Gerakan Suluh Kebangsaaan Mahfud MD bersama para tokoh Gerakan Suluh mungunjungi kediaman Wakil Presiden RI Jenderal (Purn) Try Sutrisno di Wisma Pertahanan, Jl Imam Bonjol No 30 Jakarta, Kamis (3/10/2019) sore. 

TRIBUNBATAM.id - Acara Reuni 212 yang akan diselenggarakan nantinya diharap bisa sebagai tempat penampungan aspirasi.

Hal tersebut disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD.

Menko Polhukam Mahfud MD menyebut acara Reuni 212 yang akan berlangsung 2 Desember 2019 harus diakomodasi sebagai bentuk penyampaian aspirasi.

Mahfud MD mengimbau peserta Reuni 212 tidak membuat kekacauan selama acara dan bisa berdampak hukum.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut mengatakan surat pemberitahuan acara Reuni 212 sudah disampaikan panitia kepada pihak kepolisian.

Mahfud MD menjamin aparat keamanan akan mengakomodasi dan mengawal acara tersebut supaya berjalan tertib.

“Kita akan mengawal, mengawasi, dan melindungi supaya tak terjadi hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Imbauan Polri

Mabes Polri mengingatkan agar pelaksanaan reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212 tetap menghormati hak orang lain dan menaati aturan hukum.

"Kegiatan tetap harus menghormati hak-hak orang lain dan menghormati aturan dan norma yang diakui secara umum" Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019).

Asep mengatakan pelaksanaan Reuni 212 merupakan bentuk penyampaian pendapat di muka umum.

"Hal itu sudah diatur berdasarkan undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum," ujarnya

Asep menjelaskan berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 ada hal-hal yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan Reuni 212.

Di ILC, Haikal Hassan, Ketua PA 212 Bersumpah Jelaskan Hukum Buzzer Bayaran dalam Islam

Ada 5 hal yang harus diperhatikan pada pelaksanaan Reuni 212 tersebut selain menghormati hak orang lain dan mentaati hukum, diantaranya;

Pertama, kegiatan tetap harus menghormati hak-hak orang lain.

Kedua, menghormati aturan aturan norma yang diakui secara umum.

Fahri Hamzah Tanggapi Rencana Reuni 212, Minta Jangan Benturkan Dengan Pemerintahan Jokowi

Ketiga, menaati hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Keempat, menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum.

Kelima, menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.

Mendagri Tito Karnavian Sebut Politik Indonesia Sudah Stabil, Hanya Tinggal 212 Saja

Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono mengatakan Mabes Polri sudah menerima surat pemberitahuan kegiatan reuni 212 yang akan diadakan di Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019).

Ia mengatakan Mabes Polri akan meminta rekomendasi dari Polres Jakarta Pusat terkait hal ini karena lokasi berada disekitaran Monas.

Selanjutnya ia mengatakan, Polres Jakarta Pusat juga akan meminta rekomendasi dari Polda Metro Jaya.

Fadli Zon akan hadir jika diundang

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyatakan akan hadir dalam acara Reuni 212 pada 2 Desember nanti jika diundang.

Namun, Fadli Zon mengaku hingga kini belum menerima undangan tersebut.

"Kalau nanti diundang saya akan datang," ucap Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Anggota Komisi I DPR ini menilai Reuni 212 akan membawa dampak positif bagi masyarakat.

Irjen Arman Depari Meradang Ketika DPRRI Sebut BNN Cuma Tempat Penampungan Jenderal Nganggur

Menurutnya, kegiatan itu akan diisi dengan doa, munajat, dan salawat.

Fadli Zon juga mendengar kabar Reuni 212 itu dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.

Dia berpendapat acara itu tak perlu dipersoalkan dan dicurigai.

Sebab, pesta demokrasi Pemilihan Umum 2019 sudah selesai.

Tahukah Kamu, Kini Pasien HIV Bisa Menikah dan Punya Anak Tanpa Menularkan Virus?

"Mestinya kegiatan seperti Maulid Agung ini bisa didukung," ujarnya.

Markas Besar Kepolisian RI menyampaikan telah menerima surat pemberitahuan adanya aksi acara Akbar Reuni alumni 212 pada Senin, 2 Desember 2019 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Karopenmas Humas Mabes Polri, Brigjen (Pol) Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan meminta rekomendasi perizinan dari Polres Jakarta Pusat hingga Polda Metro Jaya (PMJ).

"Memang mabes polri sudah menerima surat pemberitahuan. Dan kemudian karena lokasi (aksi) ada di Jakarta, dari mabes polri meminta rekomendasi mulai dari tingkat polres Jakarta Pusat karena lokasi disana. Dari polres meningkat ke PMJ," kata Argo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019).

Setelah mendapatkan rekomendasi dari tingkat Polres Jakarta Pusat hingga PMH, kata Argo, pihaknya melalui bagian Intelkam akan mengeluarkan pemberitahuan adanya aksi pada reuni 212.

"PMJ akan mengirimkan rekomendasi ke mabes polri bagian intelkam. Dari intelkam nanti yang akan mengeluarkan pemberitahuannya," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Berharap Acara Reuni 212 Diatur Baik Agar Tidak Timbulkan Keributan dan Pelanggaran Hukum

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved