BATAM TERKINI
Setelah Videonya Viral, Begini Kondisi Terbaru Gubernur Kepri Non Aktif Nurdin Basirun
Lama tak terdengar kabarnya, orang kepercayaan Nurdin Basirun mengabarkan sosok Gubernur Kepri non aktif itu dalam keadaan sehat.
TRIBUNBATAM.id, BATAM – Setelah video Gubernur Kepri non aktif Nurdin Basirun lantunkan lagu Cinta dan Permata di kapal viral baru-baru ini, pria berusia 62 tahun itu kembali dihadapkan dengan proses hukum.
Kabarnya, dalam waktu dekat ini sidang perdana Nurdin Basirun akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Memang, setelah Bang Ding sapaannya, tersangkut kasus hukum proyek reklamasi di Tanjungpiayu, Batam, kabar mantan orang nomor 1 di Kepri itu jarang terdengar.
Bagaimana kabarnya sekarang? Sehatkah? Syukurnya, sehat.
Setelah beberapa bulan tak ada kabar, kini ada informasi terbaru datang dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
• Nurdin Basirun Bakal Jalani Sidang Pertama, Isdianto: Berikan Saya Ruang untuk Menjenguk Beliau
Pemerhati masalah hukum, Muren Mulkan mengatakan kasus Nurdin sudah dilimpahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke PN Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2019) lalu.
“Saya sedang berada di PN Jakarta Pusat sekarang. Saya sudah naik dan cek ke atas. Saya mau pastikan berkasnya benar-benar sudah lengkap atau belum,” kata Mulkan kepada TRIBUNBATAM.id, Rabu (27/11/2019).
Mulkan kemudian memastikan kalau berkas kasus Nurdin Basirun sudah masuk ke PN Jakarta Pusat.
Pihak PN Jakarta Pusat menjawab masih memeriksa bekas kasus tersebut selama satu pekan ke depan.
• Viral Video Gubernur Kepri Nurdin Basirun Lantunkan Lagu Cinta dan Permata di Kapal
“Kalau berkasnya sudah benar-benar lengkap maka sidang perdana bisa digelar pekan depan,” ungkap Mulkan.
Mulkan sendiri memastikan sempat melihat Nurdin dilimpahkan oleh KPK kepada PN Jakarta Pusat.
Namun, dia tidak mendekat saat itu dan lebih memilih untuk memantau dari jauh saja.
“Datuk Huzrin Hood sempat bicara dengan beliau. Saya ini apalah yah kan? Makanya saya berdiri dan lihat dari jauh saja,” ujar Mulkan.
Menurut Mulkan, Huzrin Hood dan orang kepercayaannya Andry Amsi sempat bertemu dengan dan berbincang dengan Nurdin pada saat pelimpahan itu.
Andry Amsi pun membenarkan sempat bertemu dengan Gubernur Kepri non aktif tersebut.
“Kami tidak omong banyak. Saya hanya tanya saja, apakah beliau sehat. Beliau pun menjawab sedang sehat,” cerita Andry Amsi.
Nurdin Basirun tampak biasa-biasanya saat dijumpai oleh Andry Amsi.
Kondisinya sehat dan postur tubuhnya pun tidak berubah.
“Alhamdulillah, beliau sehat-sehat saja. Beliau tidak kurus dan tidak gemuk, seperti biasa,” ujar Andry Amsi.
Kepada Andry Amsi, Nurdin Basirun tidak banyak bicara.
Dia hanya mengabarkan kalau dalam waktu dekat dirinya akan menjalani sidang perdana.
Ada beberapa kemungkinan waktu sidang perdana Nurdin Basirun.
Jadwal sidangnya kemungkinan akan jatuh pada 2 atau 3 atau 4 Desember 2019.
Atau ada kemungkinan, jadwal sidang diundur pada 9 atau 10 atau 11 Desember 2019.
“Beliau ajak untuk hadiri sidangnya. Insyaallah, pekan depan saya pergi lagi ke Jakarta untuk ikut sidang beliau,” kata Andry Amsi.
Berbeda dengan Andry Amsi, Huzrin Hood tidak bertemu dengan Nurdin Basirun.
Karena itu, dia membantah sempat berbicara dengan Gubernur Kepri non aktif tersebut.
“Serius saya tidak sempat bertemu dia. Andry Amsi bertemu dia,” tegas Huzrin Hood.
Video Nurdin Basirun Lantunkan Lagu Cinta dan Permata Viral
Sosok Gubernur Kepri non aktif, Nurdin Basirun (62) masih menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyarakat Kepri.
Hal ini paska ia bersama tiga orang lainnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan atau OTT beberapa waktu lalu.
Nurdin, pria asal Kabupaten Karimun, selama ini memang dikenal sebagai sosok yang baik dan dermawan.
Tidak sedikit yang sedih dari kalangan kerabat dan keluarga atas insiden yang terjadi menjelang berakhirnya kepemimpinannya sebagai Gubernur Kepri itu.
Baru-baru ini, viral video Gubernur Kepri non aktif Nurdin Basirun melantunkan lagu "Cinta dan Permata" yang dipopulerkan oleh grup Panjaitan Bersaudara atau Panbers saat sedang mengemudikan kapal. Video itu diambil sebelum Nurdin tersandung kasus hukum.
• Abu Bakar Penyuap Gubernur Kepri Nurdin Basirun Terus Tertunduk saat Jalani Sidang Penuntutan
Video berdurasi 2 menit 10 detik ini dibagikan pemilik akun Facebook Tok Oom, Senin (25/11) sekitar pukul 15.20 WIB dari akun facebook Warkop Alamaak Tanjungpinang.
"Semoga Gelombang itu cepat menepi kePanthay...#1803BgDen #Capitano #merekaMerindu," tulis akun itu.
Video itu banyak dibagikan dan ditonton ribuan warganet.
Dalam video itu, Nurdin mengenakan baju biru. Ia sedang mengemudi kapal.
Di tangan kirinya memegang microfon dan tangan kanannya memegang kemudi kapal. Tidak diketahui persis kapan diambil video itu. Dan belum diketahui pula kemana arah kapal Nurdin Basirun saat itu.
Sontak, video itu viral dan menjadi bahan perbincangan warganet. Banyak yang masih menganggumi sosok pria yang akrab disapa Bang Din itu.
Ikan Tohok Jadi Kode Suap Kasus Reklamasi Tanjung Piayu, Batam
Gubernur Kepri Non Aktif Nurdin basirun kembali menjalani persidangan terkait kasus suap reklamasi di kawasan Tanjung Piayu Kota Batam.
Dalam sidang kali ini, jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK mengungkap kode-kode dalam kasus suap pemberian izin prinsip pemanfaatan ruang laut dan lokasi proyek reklamasi di pesisir Tanjung Playu, Batam.
Hal tersebut diungkap setelah JPU pada KPK memeriksa terdakwa Abu Bakar, nelayan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (8/11/2019).
Komunikasi itu terkait pengajuan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang Laut Nomor: 01/IPRL/BTM/X/2018 yang berlokasi di Tanjung Piayu, Batam seluas 50.000 meter persegi dan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang Laut Nomor: 018/Per-Lam/BTM/2018 yang berlokasi di Perairan Kelurahan Sijantung Jembatan Lima Barelang, Batam seluas 20.000 meter persegi.
"Saya tanya kapan surat siap, nanti siap. Pokoknya siapkan Ikan Tohok. Waktu itu surat nanti ditandatangani pak gubernur (Nurdin Basirun,-redy kata Pak Edy," kata Abu Bakar menirukan percakapan dengan Edy Sofyan melalui sambungan via telepon, saat memberikan keterangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (8/11/2019).
• Abu Bakar Kembali Disidangkan, Bagaimana dengan Nurdin Basirun? Ini Penjelasan KPK
Abu Bakar menjelaskan mengenai apa yang dimaksud dengan Ikan Tohok.
"Itu (Ikan Tohok,-red) maksudnya duit," ungkapnya.
Di persidangan itu, JPU pada KPK mengonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) milik Abu Bakar nomor 15.
Di BAP itu, Abu Bakar memberikan keterangan mengenai adanya pemberian uang kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau.
"BAP nomor 15, Anda menjelaskan terkait pemberian uang Rp 50 juta yang ditukar bentuk dolar, pada 22 Mei 2019 surat izin prinsip pemanfataan laut. Sekitar 2 Maret 2019 sudah mengajukan surat tersebut, Edy Sofyan mengatakan minta uang Rp 50 juta untuk orang nomer 1 atau Gubernur Kepri. Untuk teknis saya diminta memberikan kepada Budy Hartono dan Budy memberikan kepada Edy Sofyan, dan Edy Sofyan memberikan kepada orang nomer 1 di Kepri, saya menafsirkan orang nomer 1 adalah Nurdin Basirun, betul?" ujar jaksa yang dibenarkan Abu Bakar.
Pada saat dikonfirmasi, Abu Bakar, mengaku lupa apa keterangan yang disampaikan dalam BAP.
"Saya lupa (isi,-red) BAP," ujarnya.
(tribunbatam.id/Thomm Limahekin/Leo Halawa/*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ikan Tohok Jadi Kode Uang Suap untuk Gubernur Kepulauan Riau, https://www.tribunnews.com/nasional/2019/11/08/ikan-tohok-jadi-kode-uang-suap-untuk-gubernur-kepulauan-riau.