Diisukan Bakal Jadi PNS, Pegawai KPK Serempak Mengundurkan Diri, Gara-gara Gaji?
Wakil Pimpinan KPK Saut Situmorang pun bersuara dan mengatakan dirinya sudah mendengar adanya yang mengundurkan diri.
Diisukan Bakal Jadi PNS, Pegawai KPK Serempak Mengundurkan Diri, Gara-gara Gaji?
TRIBUNBATAM.id - Kabar tak sedap kembali datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diisukan para pegawai KPK akan dijadikan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menyusul kabar tersebut, sejumlah Pegawai KPK pun serempak mengundurkan diri.
Banyak yang mengira pengunduran diri ini dikarenakan statusnya akan dijadikan sebagai PNS.
Adanya sejumlah pegawai lembaga antirasuah (KPK RI) yang mengundurkan diri karena akan dijadikan Aparatur Sipil Negara (ASN) alias PNS sebagai implikasi dari perubahan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan UU KPK.
Wakil Pimpinan KPK Saut Situmorang pun bersuara dan mengatakan dirinya sudah mendengar adanya yang mengundurkan diri.
“Kita hanya mendengar itu ya tapi sejauh yang saya paham baru beberapa orang ada yang memang itu (mengundurkan diri).
Bisik-bisik yang saya dengar itu mereka punya persepsi tentang banyak pertimbangan mereka mundur itu,” ungkap Saut, Kamis (28/11/2019) di Nusa Dua, Kuta Selatan, Bali.
“Jadi banyak alasannya. Tapi saya berkali-kali mengatakan kepada mereka harus bertahan karena nilainya sudah ada di sana. Kami minta bertahan sampai kita nanti lihat apakah UU ini memang membuat KPK menjadi incapable atau tidak prudance ya silahkan (mengundurkan diri),” paparnya.
Menurutnya bagaimana pun passionnya orang itu berbeda-beda.
• Haji Lulung dan Marwan Batubara Siap Bersaksi Jika Ahok Diseret KPK
Ada yang passionnya (memilih) masuk ke KPK itu karena senang dengan KPK.
Tetapi ketika passionnya itu tidak bisa jalan karena hire managemennya tidak baik ya kita tidak bisa posisikan.
Mending dia pergi kerja di swasta karena umumnya mereka (pegawai KPK) seleksinya cukup ketat dan mereka orang-orang pintar dengan IQ 140 dan integritasnya baik.
“Mereka yakin juga kalau pindah ke swasta akan diterima. Persoalannya apakah brain-brain ini orang-orang otak yang bagus ini mengalir keluar (pindah mengundurkan diri dari KPK) masih mau kita upayakan dengan kerjasama. Baik bagaimana menjabarkan UU yang baru ini kerjasama dengan kemen PANRB,” tambah Saut Situmorang.