Plt Gubernur Kepri Isdianto Tanggapi Dua Siswa Batam Dikeluarkan Sekolah, Singgung Soal Bela Negara
Tidak hanya menjadi tugas tenaga pengajar di sekolah, pemahaman bela negara ini menurutn Isdianto harus menjadi perhatian sejumlah pihak.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
"Jadi kalau ke depan orangtua dan anak tidak mau mengikui aturan sekolah maka anak tersebut akan dikembalikan kepada orangtua," kata Dadang.
3. Sikap Kemenag Batam
Menyikapi permasalahan yang tengah ada, Kantor Kementerian Agama Kota Batam melalui Kasi Urusan Agama Kristen, Pargaulan Simanjuntak menyebutkan sudah melakukan langkah preventif.
"Walau bagaimanapun kita harus menghargai keyakinan siapa pun, bahwa itu merupakan hak sebagai warga negara dalam memeluk kepercayaan selama itu tidak melanggar Pancasila," ujarnya kepada Tribun, Kamis (28/11/2019).
Dikatakannya, permasalahan itu bukan sesuatu hal yang dinggap anti Pancasila atau makar, jadi jangan diartikan kemana-mana.
"Ini hanyalah sikap dan cara mereka dalam menghormat bendera, hanya saja tidak mengangkat tangan namun posisi mereka siap dan tunduk," ucapnya menerangkan.
• 2 Siswa SMP 21 Batam Tolak Hormat Bendera, Ini Komentar Anggota DPRD Batam
Kendati demikian, karena ini terpaut keyakinan, kita tidak semerta-merta menyalahkan sang anak.
"Kami dari Binmas Kristen sudah duduk dan berdiskusi bersama pengurus organisasi gerejawi saksi Yehowa, mereka menyikapi hal itu karena itu keyakinan, jadi mereka akan mencoba menyampaikan hal itu ke jemaatnya," ungkap dia.
4. Bertentangan batin
Dua pelajar di SMPN 21 Batam dikeluarkan dari sekolah gara-gara menolak hormat bendera.
Selain menolak hormat bendera, 2 pelajar itu juga menolak menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Orangtua pelajar tetap menginginkan anaknya sekolah di SMPN 21 Batam.
"Kami sudah memikirkan tentang masa depan anak kan, pada rapat terakhir dengan guru dan juga Babinsa kita diberikan waktu satu Minggu untuk memikirkan nasib anak kami," kata Herlina Sibuea di rumahnya, Rabu (27/11/2019).
Dia mengatakan, sesuai kesepakatan pada pertemuan dengan Kepala sekolah dan guru di SMPN 21 Batam, Rabu (20/11/2019) lalu, mereka diminta memikirkan masa depan anaknya.
"Jadi kami sudah kirim surat, Sabtu (24/11/2019) yang menyatakan bahwa kami tidak akan memindahkan anak kami," kata Herlina.