Terungkap, Setiap Minggu Selalu Ada Pegawai KPK yang Mengundurkan Diri, Bukan Karena Jadi PNS
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menanggapi santai mundurnya tiga orang pegawai KPK karena menolak status aparatur sip
TRIBUNBATAMid - Heboh pengunduruan diri pegawai KPK karena tidak mau dijadikan sebagai PNS
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menanggapi santai mundurnya tiga orang pegawai KPK karena menolak status aparatur sipil negara (ASN) yang diatur dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Alexander mengatakan, pengunduran diri pegawai KPK merupakan hal yang lumrah.
• Melihat Nilai Khairunisa di Ijazah, Kepsek: Anaknya Memang Pintar
• Fenomena Unik Penyebaran Virus HIV/AIDS di Kabupaten Bolaang Mongondow
Ia mengaku selalu menandatangani surat pengunduran diri pegawai KPK setiap bulannya.
"Kalau pegawai, saya itu rasa-rasanya tiap bulan menandatangani SK pengunduran diri dengan berbagai alasan, enggak semata-mata karena alasan undang-undang KPK yang baru," kata Alex di Hotel Wyndham Casablanca, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2019).
Alex menuturkan, sebelumnya sudah banyak pegawai yang mengundurkan diri dari KPK dengan berbagai alasan, mulai dari berkarier di tempat lain hingga fokus menjadi ibu rumah tangga.
• Kesedihan Ibunda Atlet Senam Pelatnas, Masa Depan Anak Saya Hancur Disebut Tak Perawan
• INI Solusi Bagi 2 Siswa SMP di Batam yang Tolak Hormat Bendera Jika Tak Mau Dikeluarkan
Alex pun tak mempersoalkan ketika ada pegawai KPK yang mundur karena, menurut dia, pegawai KPK tersebut dapat mengimplementasikan nilai-nilai KPK di tempat barunya.
"Kalau di luar itu dia bisa membangun karier dan di luar bisa mengembangkan dan memasarkan nilai-nilai KPK, integritas, profesional, kan bagus. Artinya, KPK punya partner di luar," ujar Alex.
Diberitakan sebelumnya, terdapat tiga pegawai KPK yang mengundurkan diri karena menolak status aparatur sipil negara.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Rabu (27/11/2019).
"Yang mengajukan mundur sudah tiga orang. Sisanya masih wait and see," ujar Agus, dikutip dari Tribunnews.com.
Ramai-ramai mengundurkan diri.
Sejumlah Pegawai KPK mengundurkan diri. Banyak yang mengira pengunduran diri ini dikarenakan setatusnya akan dijadikan sebagai PNS.
Adanya sejumlah pegawai lembaga antirasuah (KPK RI) yang mengundurkan diri karena akan dijadikan Aparatur Sipil Negara (ASN) alias PNS sebagai implikasi dari perubahan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan UU KPK.
Wakil Pimpinan KPK Saut Situmorang pun bersuara dan mengatakan dirinya sudah mendengar adanya yang mengundurkan diri.
• Jangan Lupa, Sabtu Ini Resepsi Nikah Pria Flores dengan Bule Cantik Perancis di Tanjunguma Batam
• Foto Transformasi Irjen Arman Depari, Polisi Gondrong yang Ditakuti Gembong Narkoba
• Plt Gubernur Kepri Isdianto Hadiri Pertemuan Advokasi BKKBN Kepri, Ini yang Dibahas
“Jadi banyak alasannya. Tapi saya berkali-kali mengatakan kepada mereka harus bertahan karena nilainya sudah ada di sana. Kami minta bertahan sampai kita nanti lihat apakah UU ini memang membuat KPK menjadi incapable atau tidak prudance ya silahkan (mengundurkan diri),” paparnya.
Menurutnya bagaimana pun passionnya orang itu berbeda-beda.
Ada yang passionnya (memilih) masuk ke KPK itu karena senang dengan KPK.
Tetapi ketika passionnya itu tidak bisa jalan karena hire managemennya tidak baik ya kita tidak bisa posisikan.
Mending dia pergi kerja di swasta karena umumnya mereka (pegawai KPK) seleksinya cukup ketat dan mereka orang-orang pintar dengan IQ 140 dan integritasnya baik.
“Mereka yakin juga kalau pindah ke swasta akan diterima. Persoalannya apakah brain-brain ini orang-orang otak yang bagus ini mengalir keluar (pindah mengundurkan diri dari KPK) masih mau kita upayakan dengan kerjasama. Baik bagaimana menjabarkan UU yang baru ini kerjasama dengan kemen PANRB,” tambah Saut Situmorang.
Dan ia juga menyakini mundurnya beberapa pegawai KPK bukan karena alasan salary (gaji), kalau keluar (mengundurkan diri) juga pasti salary nya lebih besar dari sekarang.
• Hadirkan BBM Satu Harga, Pertamina Resmikan SPBU di Dabo Singkep
“Jadi bukan soal salary tapi lebih kepada passion nya dia. Oleh sebab itu ini tantangannya kedepan bagaimana pimpinan baru dan bagaimana UU baru bisa memfungsikan KPK tetap melakukan pencegahan paling depan dengan baik tapi penindakannya juga baik,” jelasnya.
Untuk kecewa atau tidaknya dengan akan diubahnya pegawai KPK menjadi seorang ASN? Saut Situmorang hanya menyampaikan akan ada plus minus nya.
“Itu pasti ada plus minus nya. Diantaranya plus nya adalah dia akan lebih fleksibel kalau seseorang sangat berintegritas dijadikan integrity officer. Kita bisa memindahkan orang-orang di KPK dipindahkan kesana (Instansi pemerintahan lainnya) akan lebih fleksibel,” jawabnya.
Kekurangannya itu tadi value nya kita khawatir seperti kita lihat selama ini bahwa rekruitmen nya, jenjang karir, pendidikan, kenaikan pangkat dll itu di KPK sangat berbeda.
• Manajemen Bandara Hang Nadim Siapkan Posko Pengamanan Jelang Natal dan Tahun Baru
“Ada beda nol koma sekian poin saja itu tidak akan bisa jadi Direktur. Seleksinya sangat ketat untuk itu dan kita sangat jaga itu. Potensi mengancam independensi ada. Bayangkan saja kalau strukturnya sangat rijit kayak mesin gitu ya agak sulit,” tambahnya.
Agen integritas
Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Yudi Purnomo menghormati keputusan tiga pegawai KPK yang mengundurkan diri karena menolak jadi aparatur sipil negara.
Yudi berharap, ketiga pegawai KPK yang mengundurkan diri tersebut dapat menjadi agen integritas dan antikorupsi di tempat kerja mereka yang baru.
"Benar bahwa ada pegawai KPK yang mengundurkan diri. Namun, itu merupakan hak mereka, apalagi sudah mendapatkan tempat kerja yang bagus untuk mengaplikasikan ilmu dan pengalaman mereka dalam memberantas korupsi," kata Yudi dalam keterangan tertulis, Kamis (28/11/2019).
Yudi mengimbau para pegawai KPK untuk tetap berjuang dalam upaya memberantas korupsi sambil mengungkit peristiwa penyerangan terhadap Novel Baswedan dan upaya kriminalisasi terhadap pimpinan KPK terdahulu.
Yudi juga mengingatkan bahwa dua pimpinan KPK yang baru, yakni Lili Pintauli Siregar dan Nurul Ghufron, sudah datang ke KPK dan menyampaikan bahwa mereka siap bekerja sama dengan WP KPK.
"Saat ini 3 pimpinan KPK bersama tokoh-tokoh bangsa tengah berjuang dalam jalur konstitusi untuk menggugat revisi UU KPK. Kita harus dukung secara total dengan kinerja kita," kata Yudi.
Diberitakan sebelumnya, tiga pegawai KPK yang mengundurkan diri karena menolak status aparatur sipil negara.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Rabu (27/11/2019).
"Yang mengajukan mundur sudah tiga orang. Sisanya masih wait and see," ujar Agus dikutip dari Tribunnews.com.(*)
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Pegawai KPK Ramai-ramai Mengundurkan Diri, Diisukan Karena Akan Dijadikan PNS, Apakah Masalah Gaji?, https://batam.tribunnews.com/2019/11/28/pegawai-kpk-ramai-ramai-mengundurkan-diri-diisukan-karena-akan-dijadikan-pns-apakah-masalah-gaji?page=all.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tiga Pegawai KPK Mundur karena Status ASN, Alexander Marwata Sebut Tiap Bulan Tanda Tangani Pengunduran Diri"