KARIMUN TERKINI

Ini Syarat Calon Perseorangan Ikut Pilbup Karimun 2020

Calon Bupati dan Wakil Bupati yang ingin menggunakan jalur perseorangan dalam Pilbup Karimun 2020, harus mengumpulkan 17 ribu lebih dukungan dari DPT.

tribunbatam.id/istimewa
Sosialisasi Pilkada Karimun 2020 yang digelar oleh KPU Karimun di salah satu hotel di Kecamatan Tebing Selasa (3/12/2019). 

"Dana yang kita hibahkan ini akan digunakan untuk penyelenggaraan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati 2020 mendatang. Untuk KPU kita hibahkan sebesar Rp 16,4 miliar sementara untuk Bawaslu Rp 10,5 Miliar," katanya.

Rafiq mengatakan, jumlah tersebut diakuinya di bawah jumlah yang diajukan kedua institusi penyelenggara pemilu tersebut. Menurutnya, penurunan hal itu dikarenakan adanya rasionalisasi anggaran.

“Angkanya di bawah yang diajukan memang karena segitu lah kemampuan keuangan daerah kita,” kata Rafiq.(tribunbatam.id/elhadifputra)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved