KARIMUN TERKINI

Ini Syarat Calon Perseorangan Ikut Pilbup Karimun 2020

Calon Bupati dan Wakil Bupati yang ingin menggunakan jalur perseorangan dalam Pilbup Karimun 2020, harus mengumpulkan 17 ribu lebih dukungan dari DPT.

tribunbatam.id/istimewa
Sosialisasi Pilkada Karimun 2020 yang digelar oleh KPU Karimun di salah satu hotel di Kecamatan Tebing Selasa (3/12/2019). 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Bakal calon Kepala Daerah dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Karimun 2020 dapat dilakukan melalui dua jalur. 

Selain usulan partai politik, calon yang bakal bertarung di Pilkada Karimun 2020 dapat menggunakan jalur independen atau jalur perseorangan. 

Calon perseorangan yang ingin mendaftar sebagai Bupati dan Wakil Bupati harus memenuhi sejumlah syarat.

Syarat tersebut salah satunya keharusan calon independen mengumpulkan dukungan sebanyak 10 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir.

Dengan jumlah tersebut, maka bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun jalur Perorangan harus mendapatkan setidaknya sekitar 17 ribu lebih dukungan DPT.

Ketua KPU Karimun Eko Purwandoko mengatakan, dukungan untuk perseorangan untuk calon persorangan dibuktikan dengan salinan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Formulir dari KPU.

"Nanti dukungan itu dapat dibuktikan dari KTP dan kepada pendukung harus wajib mengisi pernyataan di formulir yang disiapkan KPU," katanya Selasa (3/12/2019).

Eko menyebutkan saat ini bakal calon yang ingin menggunakan jalur Perorangan sudah dapat mengumpulkan dukungan guna memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Setelah syarat terkumpul, maka persyaratan tersebut dapat dikumpulkan dan diverifikasi di Bulan Januari dan Februari 2019.

Sedangkan pencalonan dari partai politik harus dapat diusung dengan angka minimal memperoleh paling sedikit 20% kursi DPRD atau 25% dari akumulasi perolehan suara sah sesuai Undang-undang tentang Pilkada.

"Apabila ada calon perseorangan yang berminat melakukan pendaftaran, dapat mengirimkan segera Liason Officer (LO) ke KPU guna mendapatkan user dan password untuk mengakses Sistem Informasi Pencalonan (Silon)," tambah Eko.

Tahapan Pilkada Karimun 2020 dimulai

Tahapan Pilkada Karimun tahun 2020 dimulai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun menggelar sosialisasi tahapan Pilkada di salah satu hotel di Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri Selasa (3/12/2019).

Selain mengundang perwakilan partai politik, dalam sosialisasi awal tersebut KPU juga mengundang tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama serta stake holder.

Selain tahapan Pilkada, KPU juga menyampaikan perihal pencalonan yang dikhususkan untuk pencalonan perorangan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved