KARIMUN TERKINI

Kanwil DJBC Kepri Perpanjang Masa Pencarian, Cari Tekong Korban Tabrakan Kapal Patroli vs Speedboat

Humas Kanwil DJBC Kepri, Refli Feller Silalahi belum memperoleh informasi apakah proses pencarian korban melibatkan instansi lain atau tidak.

tribunbatam.id/istimewa
Anggota Kanwil DJBC Khusus Kepri melakukan pencarian di sekitar lokasi kapal patroli dan speedboat tabrakan. Pencarian dilakukan untuk memastikan apakah ada korban yang jatuh ke laut dari peristiwa Minggu (1/12/2019) kemarin. 

Pencarian dilakukan setelah adanya tabrakan antara kapal patroli Bea Cukai dengan kapal speedboat yang diduga milik penyelundup.

Humas Kanwil DJBC Khusus Kepri, Refly melalui pesan di aplikasi WhatsApp menegaskan, tindakan SAR yang dilakukan pihaknya dalam menelusuri apakah ada korban yang hilang di laut karena peristiwa itu.

Ketika ditanya apakah orang yang dikabarkan hilang tersebut, apakah petugas Bea dan Cukai atau pihak penyelundup, Refly menyebutkan kabar itu masih simpang siur.

Anggota Kanwil DJBC Khusus Kepri melakukan pencarian setelah adanya tabrakan antara kapal patroli dengan kapal speedboat yang diduga milik penyelundup Senin (2/12/2019). (tribunbatam.id/istimewa)
Refly juga tidak menjawab saat ditanya apakah seluruh petugas yang ikut berpatroli pada peristiwa itu seluruhnya kembali ke pangkalan Bea dan Cukai.

Bagian lambung kiri speedboat yang hancur akibat tabrakan dengan kapal patroli Bea Cukai Minggu (1/12/2019).
Bagian lambung kiri speedboat yang hancur akibat tabrakan dengan kapal patroli Bea Cukai Minggu (1/12/2019). (tribunbatam.id/istimewa)

"Karena kesimpangsiuran itulah kami terjunkan kegiatan SAR. Semoga hasilnya baik yah, amiin," katanya.

Anggota Kanwil DJBC Khusus Kepri melakukan pencarian setelah adanya tabrakan antara kapal patroli dengan kapal speedboat yang diduga milik penyelundup Senin (2/12/2019). (tribunbatam.id/istimewa)
"Kapal patroli kami sudah berada di lokasi saat ini. Info lebih lanjut kan kami up date yah," terangnya.

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri sebelumnya membenarkan adanya kontak langsung antara kapal patroli dan speedboat yang diduga milik penyelundup.

Humas Kanwil DJBC Khusus Kepri, Refly dalam siaran pers mengatakan, peristiwa tersebut berawal ketika Satuan Tugas Patroli Laut Kanwil BC Khusus Kepulauan Riau dan KPU BC Batam mendapat informasi akan adanya kegiatan penyelundupan BKC/MMEA (Barang Kena Cukai/Minuman Mengandung Etil Alkohol), dengan modus Ship to Ship dengan High Speed Craft (HSC) di Selat Singapura, Minggu (1/12/2019).

4. Bantah Bawa Barang Selundupan

Kapal patroli milik Bea dan Cukai menabrak satu unit speedboat di sekitar perairan perbatasan Negara Indonesia dan Malaysia, Minggu (1/12/2019) malam.

Dari informasi yang dihimpun, kecelakaan laut itu membuat awak speedboat yang bertabrakan dengan kapal patroli meninggal dunia satu orang, dan satu orang lagi hilang di laut.  

Ahmad Rosano, kerabat korban meninggal dunia, membantah keras pernyataan Bea Cukai terkait kapal yang diduga membawa barang selundupan tersebut.

"Nggak benar itu pemberitaan dari Bea Cukai yang mengatakan bahwa mereka bawa mikol dan menabrak kapal bea cukai," kata Ahmad Rosano, Senin (2/12/2019) kepada Tribunbatam.id.

Rosano menjelaskan, bahwa ketika melihat kapal Bea dan Cukai, kapal yang ditumpangi dua korban tersebut berhenti.

"Mereka ada empat orang di atas boat, dalam perjalanan mereka melihat kapal bea cukai lalu stop, lalu tiba-tiba kapal bea cukai menabrak mereka," ujarnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved