KISRUH TAKSI BATAM

Sopir Taksi Online Minta Pemerintah Provinsi Kepri Bersikap Tegas; Izin Kami Sudah Ada

Seorang sopir taksi online meminta Pemprov Kepri bersikap tegas. Apalagi saat ini sejumlah badan usaha taksi online sudah memiliki izin operasional.

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/LEO HALAWA
Kisruh antara taksi online dan konvensional di Pelabuhan internasional Batam Centre, Selasa (3/12/2019) 

Hingga saat ini petugas keamanan pelabuhan Batam Center dan Kepolisian KKP melakukan negosiasi antar kedua belah pihak.

Kejadian baku hantam dan kisruh itu, bukan pertama terjadi di Batam karena sebelumnya keduanya ribut di Bandara Hang Nadim Batam

Rizal Nyaris Jadi Bulan-bulanan Massa

Rizal, sopir taksi online, tidak menyangka nyaris menjadi bulan-bulanan sekelompok orang di Pelabuhan Internasional Batam Center, Selasa (3/12/2019).

Mobil Calya warna merahnya, terpaksa diamankan polisi.

Ia bercerita, Selasa siang ia hendak menjemput keluarganya di pelabuhan itu.

Dan bukan sebagai penumpang berbayar.

Tapi ia begitu kaget bukan kepalang ketika ia dihadang sejumlah orang.

 DISAKSIKAN Turis Asing, Begini Kronologi Baku Hantam Sopir Taksi Online dan Kovensional di Batam

Yang diduga sekelompok orang yang mengatasnamakan diri mereka taksi konvensional.

"Saya bukan jemput sewa, tapi hanya jemput keluarga yang baru saja tiba. Saya begitu kaget ketika saya dihadang. Salah saya apa ya? Yang punya jalan negara. Apakah harus minta izin setiap lewat?," katanya.

Kendati, alasan Rizal tak digubris sekelompok orang itu.

Mereka tampak memaksa menurunkan Rizal dari atas mobil Calya.

Alasannya, karena mengambil penumpang dari dalam pelabuhan.

 Merekam hingga Lari Ketakutan, Begini Reaksi Wisman saat Driver Taksi Online & Konvensional Ribut

Sebelumnya, telah ada perjanjian tak boleh taksi online mengambil penumpang dari dalam.

"Itu hanya alibi saja . Turun saja dia," teriakan massa.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved