HARI ANTI KORUPSI 2019
Jelang Hari Anti Korupsi, Mahkamah Agung Bebaskan 101 Napi Kasus Korupsi Sejak 2007-2018
ICW mencatat setidaknya ada 101 narapidana kasus korupsi dibebaskan oleh MA
TRIBUNBATAM.id - Jelang peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, kamu perlu tahu ada banyak kasus korupsi yang pernah diungkap pihak berwenang di Indonesia.
Jumlahnya bisa mencapai ratusan.
Kasus korupsi ini diadili mulai dari tingkat pertama di Pengadilan Negeri, hingga di tingkat kasasi maupun Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (Mahkamah Agung) dari berbagai wilayah di Indonesia.
Muara akhirnya tetap di MA.
Nah, sejak 2007 sampai 2018, diketahui MA kerap membebaskan terpidana koruptor di tingkat PK.
"ICW mencatat setidaknya ada 101 narapidana kasus korupsi dibebaskan oleh MA," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Rabu (4/12/2019) sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com.
Dia tak memerinci siapa saja terpidana yang diputus bebas di tingkat itu.
Namun Kurnia melihat, pengurangan masa hukuman bagi terdakwa kasus suap PLTU Riau-1 Idrus Marham sebagai pengingat atas perilaku MA.
• Kumpulan Kutipan Hari Anti Korupsi Sedunia, Cocok Dibagikan ke Medsos, Ada Kutipan Najwa Shihab
Sebab dua tingkat pengadilan sebelumnya menyebutkan Idrus terbukti menerima suap Rp2,25 miliar.
"Malah, pada tingkat banding hukuman yang bersangkutan diperberat menjadi 5 tahun, yang sedari awal pada tingkat Pengadilan Negeri hanya 3 tahun penjara," kata Kurnia.
Menurut dia, wajar jika banyak pihak menilai pengurangan hukuman bagi Idrus Marham, mencoreng citra MA.
HARI ANTI KORUPSI 2019 - Kajari Tanjungpinang Bagikan Stiker dan Bunga Mawar |
![]() |
---|
Bikin Ngakak, Iwan Fals Ledek Para Koruptor di Hari Anti Korupsi Sedunia: Semoga Betah di Bui |
![]() |
---|
KPK Klaim Selamatkan Kerugian Negara Rp 63,9 Triliun Selama 4 Tahun |
![]() |
---|
Daftar Event Peringatan Hari Anti Korupsi 2019 oleh KPK, Gelar Festival Musik dan Film |
![]() |
---|
Gemini Pemberi Suap, Capricorn Pandai Menipu, Ini 6 Zodiak Rawan Lakukan Korupsi |
![]() |
---|