HARI ANTI KORUPSI 2019
Jelang Hari Anti Korupsi, Mahkamah Agung Bebaskan 101 Napi Kasus Korupsi Sejak 2007-2018
ICW mencatat setidaknya ada 101 narapidana kasus korupsi dibebaskan oleh MA
Sejarah Hari Anti Korupsi Sedunia

Hari Anti Korupsi Sedunia diperingati setiap tanggal 9 Desember.
Korupsi merupakan fenomena sosial, politik, ekonomi kompleks yang mempengaruhi semua negara.
Korupsi memperlambat pembangunan ekonomi dan membuat pemerintahan tidak stabil.
Hari Anti Korupsi Internasional merupakan perayaan global dan bukan termasuk hari libur umum.
Bagaimana sejarah hari Anti Korupsi Sedunia?
Dikutip dari Tribunjateng.com, tentang sejarah lahirnya Hari Anti Korupsi Sedunia.
Hari Anti Korupsi Sedunia diperingati setiap tanggal 9 Desember.
Peringatan ini dimulai setelah Konvensi PBB Melawan Korupsi pada 31 Oktober 2003 untuk meningkatkan kesadaran anti korupsi.
Melalui resolusi 58/4 pada 31 Oktober 2003, PBB menetapkan 9 Desember sebagai Hari Anti Korupsi Internasional.
Majelis itu mendesak semua negara dan organisasi integrasi ekonomi regional yang kompeten untuk menandatangani dan meratifikasi Konvensi PBB melawan Korupsi.
Hal itu dilakukan untuk memastikan peberlakuan Hari Anti Korupsi Sedunia secepatnya.
UNCAC adalah instrumen anti korupsi internasional pertama yang mengikat secara hukum.
UNCAC juga memberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan global terhadap korupsi.
Tujuan Hari Anti Korupsi