BATAM TERKINI

Pemko Batam Ajukan 15 Twin Blok Rumah Susun Untuk 870 KK Warga Kurang Mampu

Pemerintah kota Batam mengajukan 15 twin blok rumah susun ke pemerintah pusat untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad. TRIBUN BATAM/ENDRA KAPUTRA 

Pemko Batam Ajukan 15 Twin Blok Rumah Susun Untuk 870 KK Warga Kurang Mampu

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pemerintah kota Batam mengajukan 15 twin blok rumah susun ke pemerintah pusat untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengaku, dia sudah ikut rapat dengan Menteri Koordinator Perekonomian dan Investasi.

Usulan itu disampaikan ke Kemenko, karena berkepentingan dengan investasi dan tenaga kerja.

"Kita ada usulkan usul 15 twin blok rusun untuk MBR. Itu ada 870 kepala keluarga bisa ditampung," ujar Amsakar, Jumat (6/12/2019).

Untuk lokasi rusun yang diajukan, yakni di wilayah Kabil.

Lahan untuk pembangunan sudah disiapkan oleh mitra Pemko Batam.

 Walikota Batam Beri Solusi Untuk Ruli di Batam, Masyarakat Akan Disiapkan Rusun



"Ada lahannya di Kabil dan ada mitra kita sudah siap memberikan alokasi lahan. Menko Kemaritiman dan Investasi berkepentingan dengan ini, karena terkait dukungan untuk investasi," tuturnya.

Tak sampai di situ, Pemko Batam juga mengajukan satu ruas jalan sepanjang 6 kilometer, dari Batuampar ke Simpang Indomobil, sebagai jalan nasional. 

Padahal sebelumnya jalan tersebut merupakan jalan provinsi.

"Yang kita usulkan di kementerian 10 usulan. Ada delapan jalan berkategori nasional. Tujuh sudah jalan nasional dan satu itu terbaru, dalam proses.

Itu jalan dari Batuampar ke Indomobil, kita usulkan menjadi jalan pusat," paparnya.

 BP Batam Klaim Tingkat Hunian Rusun Tahun Ini Meningkat

Amsakar mengatakan usulan ini dikarenakan keterbatasan anggaran di provinsi. Sehingga pembiayaan jalan itu akan menjadi tanggungjawab nasional.

"Dari segi pembiayaan, anggaran provinsi terbatas. Makanya kita meminta pusat untuk menyiapkan pembiayaan," paparnya.

Terkait dengan himbauan Presiden Jokowi agar jalan-jalan didefinisikan secara jelas, diakui Amsakar jika itu sudah dijalankan di Batam.

"Sudah terdefinisi jelas, mana jalan kota, jalan provinsi dan pusat," tegasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved