BATAM TERKINI

SISWA SMP di Batam yang Tolak Hormat Bendera Ikut Ujian Akhir Semester I

Dua siswa SMP Negeri 21 Batam berinisial DH dan WS yang sebelumnya menolak hormat bendera, ikut ujian pertengahan semester tahun ajaran 2019-2020

TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Ilustrasi 

SISWA SMP di Batam yang Tolak Hormat Bendera Ikut Ujian Akhir Semester I

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dua siswa SMP Negeri 21 Batam berinisial DH dan WS yang sebelumnya menolak hormat bendera, ikut ujian pertengahan semester tahun ajaran 2019-2020.

Dua siswa tersebut, telah mengikuti ujian yang digelar mulai Senin (9/12/2019) hingga selesai.

Kabar tersebut diperoleh dari Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepulauan Riau, Eri Syahrial.

"Iya sudah bisa ikut ujian. Karena bagaimana pun, hak anak tidak boleh kurang. Ini juga adalah bagian dari amanat konstitusi kita. UUD 1945 telah mengisyaratkan hak-hak anak termasuk sekolah," katanya saat dihubungi TRIBUNBATAM.id, Selasa (10/12/2019).

Keputusan tersebut diambil setelah pihak sekolah, KPPAD, unsur TNI-POLRI, Pemko Batam, Kementerian Agama dan para tokoh menggelar rapat bersama.

Selama dua tahun terakhir, kedua siswa SMPN 21 Batam tersebut menolak hormat bendera merah putih dan tak mau menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Orangtua DH dan WS yang menganut aliran Saksi Jehowa menyebut menghormat bendera merah putih dan menyanyikan lagu Indonesia Raya tidak sesuai dengan keyakinan mereka.

SOLUSI 2 Siswa Batam Tolak Hormat Bendera Lagi Dicari, Kepsek SMP 21: Tolong Jangan Terus Diviralkan

"Nah meski begitu, semua unsur sudah kasih pemahaman. Harus dibedakan cara beragama dengan cara berbangsa dan bernegara. Nanti setelah ujian ini ada semacam pembelajaran tambahan. Ada wawasan kebangsaan dan cinta tanah air. Ini yang harus ditanamkan kepada kedua anak ini. Nah semua pergerakan mereka juga tetap dipantau. Termasuk unsur TNI-POLRI," jelas Eri.

Sebelumnya, keputusan mengeluarkan 2 siswa SMP ini dari sekolah sempat viral dan menjadi isu nasional. 

Terkait viralnya masalah ini hingga persoalan di atas sempat tranding topik pemberitaan nasional. Beberapa tokoh nasional seperti Wapres Maruf Amin, Pemprov Kepri tak merekomendasikan kedua anak itu dikeluarkan dari sekolah.

Selain itu, pihak Agama Kristen Protestan juga seperti Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Wilayah Kepri dan beberapa organisasi agama Kristen Protestan lainnya mengeluarkan statement. Dalam statement pada konferensi pers menegaskan, aliran Saksi Jehowa bukan bagian dari Kristen Protestan. Terkait pemahaman aliran tersebut, diserahkan kepada negara untuk menertibkan.

"Kami tegaskan bahwa,aliran saksi Jehovah bukan bagian dari Kristen Protestan. Kristen Protestan jelas mengakui Yesus Kristus sebagai Tuhan dan Juruslamat. Terkait apakah ke depan nasib Saksi Jehowa ini kami serahkan kepada negara. Karena itu wilayah Negera menertibkan paham-paham yang bertentangan dengan Pancasila dan nilai-nilai kebangsaan," kata Pendeta Pinda Hamonangan Harapan sebelumnya.

Kesepakatan Hasil Rapat

Hasil rapat yang digelar, Jumat (29/11/2019) membahas nasib 2 siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 21 Sagulung Batam akhirnya mendapatkan 2 kesepakatan. 

Kesepakatan pertama jika anak tetap tidak mau mengikuti aturan sekolah maka akan di-skors selama satu tahun dan dilakukan pembinaan rasa nasionalisme, tanpa dikeluarkan dari sekolah.

"Jadi anaknya kita skorsing, dan dilakukan pembinaan rasa nasionalisme, jika anak yang bersangkutan sudah bisa mengikuti aturan sekolah dalam bidang menghormat bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, maka kita akan terima kembali," kata Kepala SMPN 21 Poniman, Jumat (29/11/2019).

Kesepakatan yang kedua dalam rapat bersama unsur TNI, pihak sekolah dan juga dari Polda Kepri yakni, anak yang bersangkutan dikembalikan kepada orangtua, dan orangtua bisa mencari tempat pendidikan yang sesuai dengan paham ajaran agama anak tersebut.

 DERETAN Fakta 2 Siswa di Batam Tolak Hormat Bendera hingga Dikeluarkan dari Sekolah

"Jadi anak tersebut, tidak dikeluarkan, tetapi kita serahkan kepada orangtua. Sampai saat ini surat hasil keputusan rapat sudah kita serahkan kepada orangtua anak," kata Poniman.

Artinya, kedua anak tersebut akan dikembalikan kepada orangtua sampai orangtua menandangani dua kesepakatan yang dibuat dalam rapat yang dilaksanakan di sekolah, Jumat (29/11/2019) mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB.

Di tempat yang sama, Rudi perwakilan dari orangtua siswa di SMPN21 mengatakan mereka masih memikirkan hasil keputusan rapat.

"Suratnya sudah kita terima, tetapi kita belum tanda tangan," kata Rudi.

Rudi juga mengatakan untuk keputusan rapat tesebut mereka masih memikirkannya.

"Segitu saja dulu ya, tolong berikan kami waktu untuk berpikir," kata Rudi, sambil berlalu dari SMPN 21.

Saat ditanya mengenai masa depan anak, Rudi mengungkapkan mereka masih memikirkannya.

"Tolong kasih waku kami berpikirya,"kata Rudi.

Herlina, orangtua anak lainnya yang ikut dalam rapat tersebut tidak mengeluarkan sepatah kata pun. Mereka milih keluar dari pekarangan sekolah dan pulang ke rumahnya. 

Tolak Hormat Bendera

Dua siswa SMP 21 Batam dikeluarkan dari sekolah gara-gara menolak hormat bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Kasus siswa menolak hormat bendera tersebut sudah ditangani Dinas Pendidikan Batam.

Orangtua siswa merasa punya alasan tersendiri hingga anaknya menolak hormat bendera, namun di sisi lain orangtua tetap menginginkan anaknya sekolah.

Berikut sejumlah fakta yang berhasil dirangkum TRIBUNBATAM.id :

Tolak Hormat Bendera

Dua siswa SMPN 21 Batam menolak hormat bendera merah putih dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya saat upacara bendera.

Sebelumnya telah beberapa kali dilakukan mediasi oleh pihak sekolah agar orangtua dan juga anak, mau menghormat bendera dan juga menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Tetapi hal tersebut tidak diindahkan.

 Pendeta Sumargono : Saksi Yehowa Bukan Kristen Protestan

Didasari Keyakinan

Herlina, orangtua kedua siswa SMPN 21 Batam mengaku anak mereka tetap ikut hormat bendera.

Namun posisinya bukan mengangkat tangan, tetapi posisi siap.

"Anak kami tetap hormat, tetapi posisinya siap, tidak angkat tangan," kata Herlina.

Mengenai angkat tangan kata Herlina, hal itu bertentangan dengan iman kepercayaan mereka.

"Mengangkat tangan itu bertentangan dengan batin kami. Jadi tidak mungkin kita paksakan," kata Herlina

Hasil Rapat Siswa Dikeluarkan

Sebelum keputusan drop out (DO) atau dikeluarkan dari sekolah, pihak sekolah telah melakukan rapat bersama sejumlah instansi berwenang.

Yakni hasil rapat kepala sekolah bersama Disdik dan juga Danramil Batam Barat, Kota Batam, Provinsi Kepri, Senin (25/11/2019) di SMPN 21 Sagulung.

"Sudah sejak awal kita bina, dua anak ini saat melaksanakan upacara tidak mau hormat bendera dan tidak mau menyanyikan lagu Indonesia Raya, menurut keyakinan yang dianut mereka hanya dapat menunduk saat hormat bendera dan tidak boleh menyanyikan lagu Indonesia Raya," ujar Kepala Sekolah, SMP N 21 Sagulung, Batam, Foniman saat ditemui, Rabu (27/11/2019).

 Alasan Demi Jaga Keyakinan, Siswa SMP Ini Tolak Keras Hormati Bendera Merah Putih

Hormat Bendera Diatur Permendikbud

Selama ini, aturan hormat bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya saat upacara telah diatur dalam Permendikbud nomor 22 tahun 2018 tentang tata cara dalam upacara bendera.

Sehingga, jika perilaku kedua siswa yang dinilai menyalahi aturan dalam negara dibiarkan akan mempengaruhi siswa didik lainnya.

Orangtua Telah Dipanggil

Pihak sekolah telah memanggil kedua orangtua siswa SMPN 21 Batam yang dikeluarkan. Namun orangtuanya tetap bersikeras menyekolahkan anaknya di sekolah ini

Disarankan Pakai Sekolah Nonformal

Sekolah sudah menyarankan kepada orangtua dua anak didik itu agar dapat mengundurkan diri dari sekolah dan dapat melanjutkan sekolah di nonformal namun mereka menolak.

Orangtua anak tersebut meminta haknya sebagai warga negara mendapatkan pendidikan.

Orangtua Bakal Tempuh Jalur Hukum

Herlina Sibuea, orangtua siswa SMPN 21 Batam menjelaskan, sejak Sekolah Dasar (SD) mereka sudah memberikan surat rekomendasi dari agama yang mereka anut.

"Dulu anak kami sekolah di SD swasta Tiranus, tidak ada masalah. Bahkan masuk ke SMPN 21 kami juga berikan surat rekomendasi," kata Herlina.

Ia melanjutkan, sejak masuk ke SMPN 21, tidak pernah ada permasalahan mengenai aliran agama yang mereka anut.

"Kalau tetap anak kami dikeluarkan, ya kita lihat saja nanti. Kami juga tidak tinggal diam."

"Kalau anak kami dikeluarkan, kami juga akan naik banding, karena ini sudah menyangkut hukum," tegas Herlina, Rabu (27/11/2019).

Dia mengatakan, anaknya Ws kelas VIII di SMPN 21 Batam bukan tidak mau menghormat bendera. Hanya saja mengangkat tangan tidak mau.

"Kita tetap hormat, tapi caranya dengan siap. Karena kalau mengangkat tangan itu, bertentangan dengan batin kami, sesuai dengan ajaran agama yang kami anut," kata Herlina.

Kepala Sekolah Sempat Bingung

Saat ditemui TRIBUNBATAM.id, Kepala Sekolah N 21 Sagulung Batam, Foniman juga sempat bingung menyikapi kasus tersebut.

Salah satu solusi yang ditawarkan adalah pihak sekolah menyarankan 2 siswa tersebut mengundurkan diri dari sekolah dan melanjutkan sekolah di non formal.

Dipulangkan ke orangtua

Ketua Komite SMPN 21 Dadang mengatakan, pihak sekolah sudah beberapa kali melakukan mediasi.

"Kita juga sebagai perwakilan orangtua murid sudah turut dalam melakukan mediasi, tetapi orangtua kedua anak tetap kokoh dalam ajaran agama mereka," kata Dadang.

Dia mengatakan, pihak sekolah memberikan waktu satu minggu ke depan untuk orangtua berpikir dan memikirkan masa depan anaknya.

"Jadi kalau ke depan orangtua dan anak tidak mau mengikui aturan sekolah maka anak tersebut akan dikembalikan kepada orangtua," kata Dadang. 

Sikap Kemenag Batam

Menyikapi permasalahan yang tengah ada, Kantor Kementerian Agama Kota Batam melalui Kasi Urusan Agama Kristen,Pargaulan Simanjuntak menyebutkan pihaknya saat ini sudah melakukan langkah preventif.

"Walau bagaimanapun kita harus menghargai keyakinan siapa pun, bahwa itu merupakan hak sebagai warga negara dalam memeluk kepercayaan selama itu tidak melanggar Pancasila," ujarnya kepada Tribun, Kamis (28/11/2019).

Dikatakannya, permasalahan itu bukan sesuatu hal yang dinggap anti Pancasila atau makar, jadi jangan diartikan kemana-mana.

"Ini hanyalah sikap dan cara mereka dalam menghormat bendera, hanya saja tidak mengangkat tangan namun posisi mereka siap dan tunduk," ucapnya menerangkan.

Kendati demikian, karena ini terpaut keyakinan, kita tidak semerta-merta menyalahkan sang anak.

"Kami dari Binmas Kristen sudah duduk dan berdiskusi bersama pengurus organisasi gerejawi saksi Yehowa, mereka menyikapi hal itu karena itu keyakinan, jadi mereka akan mencoba menyampaikan hal itu ke jemaatnya," ungkap dia. (Tribunbatam.id/leo halawa/beres lumbantobing/Ian Sitanggang)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved