ANAMBAS TERKINI

TAKUT Dibunuh, Seorang Anak di Anambas Pasrah Dicabuli Ayah Tiri Selama 4 Tahun

Seorang bocah dicabuli ayah tirinya selama 4 tahun yakni sejak usianya 10 tahun. Awalnya korban pasrah karena takut dibunuh hingga akhirnya tak tahan.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan. (tribunlampung.co.id/dodi kurniawan). (Perwira Menengah Polda Dilaporkan Dugaan Cabuli Siswi SMP, Dicekoki dengan Minuman Keras Lebih Dulu 

TAKUT Dibunuh, Seorang Anak di Anambas Pasrah Dicabuli Ayah Tiri Selama 4 Tahun 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Seorang bocah dicabuli ayah tirinya selama 4 tahun yakni sejak usianya 10 tahun hingga korban berusia 14 tahun.

Akibat aksi bejatnya itu, pelaku digelandang ke Mapolsek Jemaja untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Junoto, SIK melalui Kapolsek Jemaja AKP, Fery Kuswanto  mengatakan, hal itu terungkap saat ibu korban yang merupakan istri pelaku melapor ke Polsek Jemaja dengan Laporan Polisi Nomor: LP-B / 03 / XI / 2019 / SPKT / JEMAJA.

Tersangka dijerat dengan Pasal 81 (1) UU RI No 17 Thn 2016 Tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 01 Thn 2016 tentang perubahan ke-2 atas UU RI No.23 Thn 2002 tentang Perlindungan anak menjadi UU. 

"Berdasarkan laporan tersebut pihak kami langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka," ucap Fery, Selasa (10/12/2019).

Terkuak! Pelaku Pencabulan di Tanjungpinang Ternyata Oknum Dokter di RSUP Kepri, Ini Pengakuannya

Dari informasi yang TRIBUNBATAM.id himpun, peristiwa itu berawal saat ibu kandung korban mendapatkan laporan dari anaknya yang ketakutan karena telah diperlakukan tidak senonoh oleh tersangka yang tak lain adalah bapak tirinya. 

"Korban pun mengatakan bahwa dirinya telah diperlakukan tak senonoh oleh bapak tirinya saat umur 10 tahun sampai korban sudah berusia 14 tahun yang terjadi di rumah kediamannya," ungkapnya.

Korban selalu diancam akan dibunuh sehingga korban terpaksa pasrah.

"Korban sudah tak tahan lagi diperlakukan seperti itu, makanya dia minta pertolongan untuk melaporkan hal tersebut ke kepolisian. Kita lihat korban juga ketakutan akibat diancam akan dibunuh," jelasnya.

Bapak Kandung Cabuli 2 Anak Kandung

Seorang pria yang berusia 40 tahun di Gunung Kijang, Bintan tega mencabuli 2 anak kandungnya yang masih di bawah umur.

Tragisnya sang ayah melakukan sodomi terhadap anak kandungnya sendiri saat melakukan tindakan asusila tersebut.

Kini, pria tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan telah diamankan jajaran Polsek Gunung Kijang.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved