Usai Sodomi Bocah 12 Tahun, Pelaku Penggal Korbannya, Kepala dan Tubuh Dibuang Ditempat Terpisah
Temuan jasad bocah tanpa kepala di bekas galian tambang ilegal membuat heboh warga Desa Mahup, Kabupaten Katingan, Kalteng pada Selasa (3/12/2019).
3. Polisi tangkap pelaku penggal kepala
Setelah melalui proses pengembangan dan penyidikan yang cukup panjang, polisi akhirnya berhasil mengamankan Ahmad sebagai terduga pelaku pembunuhan sadis tersebut.
“Melalui hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku, dirinya mengakui telah membunuh dengan cara memenggal kepala H," katanya.
Terungkapnya kasus pembunuhan dengan pemenggalan kepala berawal adanya laporan warga terkait dengan temuan mayat tanpa kepala di bekas galian tambang ilegal Selasa.
4. Pelaku memiliki kelainan seksual
Hendra menegaskan, pelaku yang juga warga desa setempat selama ini dikenal warga memiliki kelainan seksual.
Pelaku diamankan di rumahnya, kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pembunuhan terhadap korban.
"Pelakunya sudah berkeluarga , Inisial A (35) bekerja swasta," ujarnya, dilansir dari TribunKalteng.com
Sejak berhasil menangkap pelaku, petugas kepolisian masih mengumpulkan barang bukti berupa senjata tajam yang dipakai oleh pelaku saat melakukan pembunuhan.
5. Polisi masih lakukan pemeriksaan lanjutan
Pasca-terungkapnya kasus sodomi diserta dengan pembunuhan sadis tersebut, ada anak dari warga yang juga mengaku pernah diperlakukan hal yang sama oleh pelaku.
“Ada anak yang mengaku pernah digitukan sama pelaku, namun pelaku hingga kini tidak mengakui," ujar Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah
Hingga kini, jajaran Satreskrim Polres Katingan masih terus melakukan pemeriksaan lanjutan terkait kasus ini, termasuk dengan adanya dugaan korban lain.
(Kontributor Palangkaraya, Kurnia Tarigan | Editor Khairina, Robertus Belarminus)
Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Kasus Penggal Kepala Bocah SD di Katingan Hulu, Berawal Korban Minta Ini ke Pelaku
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/tribunkaltengcom-pembunuh-bocah-katingan-tewas-tanpa-kepala.jpg)