Usai Sodomi Bocah 12 Tahun, Pelaku Penggal Korbannya, Kepala dan Tubuh Dibuang Ditempat Terpisah
Temuan jasad bocah tanpa kepala di bekas galian tambang ilegal membuat heboh warga Desa Mahup, Kabupaten Katingan, Kalteng pada Selasa (3/12/2019).
TRIBUNBATAM.id - Pria kelainan seksual ditangkap polisi setelah melakukan pembunuhan terhadap bocah 12 tahun.
Diketahui, selain membunuh koran, pelaku memotong kepala korban dan tubuhnya dibuang terpisah.
Saat ini pelaku sudah ditangkap polisi dan sedang menjalani pemeriksaan oleh petugas kepolisian.
• Jelang Nataru, Paket Perjalanan Wisata Batam Buka Rute ke Negara Bersalju
• Tour 3 Negara Dominasi Paket Perjalanan Wisata Jelang Nataru di Batam
Temuan jasad bocah tanpa kepala di bekas galian tambang ilegal membuat heboh warga Desa Mahup, Kabupaten Katingan, Kalteng pada Selasa (3/12/2019).
Diketahui, jasad yang ditemukan tanpa kepala tersebut adalah H (12), siswa sekolah dasar yang merupakan warga desa setempat.
Oleh warga, kejadian tersebut dilaporkan ke polisi. Dari hasil penyelidikan, terungkap pelaku adalah masih tetangga satu kampung dengan korban.
Sejauh ini, Amat (37), telah diamankan untuk peroses penyidikan. Dari kejadian tersebut, ada sejumlah fakta yang terungkap:
1. Kronologi kejadian
Kapolres Katingan AKBP Andi Siswan Ansyah mengatakan, kejadian berawal saat pelaku dan korban bertemu. Saat itu, korban meminta rokok kepada pelaku.
Setelah itu, pelaku sempat pergi sambil mengatakan kepada korban untuk menunggunya di belakang, di bawah pohon asam karena pelaku pergi sebentar untuk mencari buah pinang.
Saat mereka bertemu, korban kembali meminta rokok kepada pelaku, Saat korban mengisap rokok, muncul hasrat pelaku untuk menyodomi korban, sehingga akhirnya pelaku mencekik korban dari belakang hingga korban tidak berdaya.
“Saat korban tidak berdaya pelaku melancarkan semua aksi seksualnya," kata Andri kepada Kompas.com sesaat setelah rilis penangkapan pelaku pembunuhan, di Makopolda Kalimantan Tengah.
2. Setelah lancarkan aksinya, pelaku penggal kepala korban
Setelah puas dengan aksi bejatnya, pelaku kembali ke rumahnya untuk mengambil sebilah parang. Ia kemudian langsung membacok kepala bagian belakang korban.
Kemudian pelaku membuang kedua bagian tubuh korban pada dua tempat yang terpisah.
"Tubuh korban dibuang di danau yang merupakan bekas galian tambang ilegal di Desa Mahup, sementara kepala korban dikubur di dekat sarang walet milik warga,” kata Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Hendra Rochmawan saat memberikan rilis di Mapolda Kalteng.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/tribunkaltengcom-pembunuh-bocah-katingan-tewas-tanpa-kepala.jpg)