Selasa, 14 April 2026

BATAM TERKINI

Potensial Lost PAD Batam Capai Puluhan Miliar, Ada 723 Titik Reklame tak Berizin

Badan Pengusahaan (BP) Batam akan bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam hal perizinan bakal menertibkan papan reklame di Batam.

TRIBUNBATAM/ZABUR
Pembongkaran sebuah papan reklame di Jalan Imam Bonjol 

Potensial Lost PAD Batam Capai Puluhan Miliar, Ada 723 Titik Reklame tak Berizin

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Reklame di pinggiran jalan Batam, ternyata banyak yang belum memiliki izin.

Setidaknya, ada 723 titik reklame tidak memiliki izin.

Ada juga yang mendapat izin, tapi tidak sesuai dengan master plan kontruksi pembangunan.

Sehingga diimbau agar reklame ditertibkan pemiliknya, sebelum tim diturunkan untuk menertibkan.

Deputi Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad mengakui Badan Pengusahaan (BP) Batam akan bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam hal perizinan.

Mereka akan memangkas perizinan bagi reklame, dari sebelumnya 14 menjadi dua izin.

BP Batam Mulai Tertibkan Reklame Tidak Berizin

"Kita segera koordinasi dengan Sekda. Kita koordinasikan, untuk kepentingan publik," ujar Sudirman.

Di tempat yang berbeda Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Batam, Raja Azmansyah mengatakan terkait reklame, pihaknya sudah menggunakan pengelolaan Sistem Informasi Manajemen Reklame (SIMREK).

Penerapannya dituangkan dalam bentuk aplikasi berbasis Android, e-reklame. Dengan demikian, dapat mendorong pihak swasta menjalankan kewajiban.

“Dengan adanya aplikasi ini akan memberikan kemudahan dalam pendataan, monitoring, dan evaluasi. Guna meningkatkan potensi maupun penerimaan Pajak Reklame," tuturnya.

Aplikasi ini akan menampilkan detail reklame. Mulai dari sebaran peta reklame, masa tayang, status tiang, maupun nomor pokok wajib pajak daerah (NPWPD) reklame, dan QR code.

Berdasarkan hasil pendataan di awal tahun ini, BPPRD mencatat terdapat 830 titik tiang yang tersebar di sepanjang jalan utama atau arteri.

Selain itu juga terdapat 45 titik tak bernama. Jenis tiang reklame yang didata meliputi billboard, videotron, dan megatron.

Namun setelah melalui verifikasi, terdapat 903 titik tiang reklame.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved