BINTAN HARI INI

Satreskrim Polres Bintan Layangkan Surat Panggilan ke Sekretaris DPD Partai Nasdem Iwan Kurniawan

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Agus Hasanuddin mengatakan, Iwan Kurniawan yang ditetapkan sebagai tersangka kooperatif selama proses pemeriksaan.

zoom-inlihat foto Satreskrim Polres Bintan Layangkan Surat Panggilan ke Sekretaris DPD Partai Nasdem Iwan Kurniawan
tribunbatam.id/alfandisimamora
Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Agus Hasanuddin, Jumat (29/11/2019). Sekretaris DPD Partai Nasdem, Iwan Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penipuan lahan.

"Uang itu semua untuk operasional, print, stempel, kertas dan lainya," terangnya.

Edi juga menyampaikan, bahwa dirinya melakukan perbuatan pemalsuan surat tanah itu secara otodidak dan tidak ada yang mengajarinya.

"Saya belajar-belajar saja, tidak ada yang ajari.Namun saya memang sudah biasa mengurus hal yang mengenai administrasi surat tanah orang selama ini," ungkap Edi yang sudah memiliki lima orang anak tersebut.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 263 ayat 2 pasal 264 ayat 1 tentang KUHP tentang pemalsuan surat dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara.(tribunbatam.id/alfandisimamora)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved