Sabtu, 11 April 2026

HEADLINE TRIBUN BATAM

Trump Maki-maki Ketua DPR, Kirim Surat Kemarahan 6 Halaman

DPR atau House Representative Amerika Serikat akhirnya memukulkan palu hukuman kepada Presiden AS Donald Trump, Rabu (18/12/2019) malam atau Kamis WIB

wahyu indri yatno
halaman 01 TB 

Trump Maki-maki Ketua DPR, Kirim Surat Kemarahan 6 Halaman

TRIBUNBATAM.id, WASHINGTON DC - DPR atau House Representative Amerika Serikat akhirnya memukulkan palu hukuman kepada Presiden AS Donald Trump, Rabu (18/12/2019) malam atau Kamis WIB.

Melalui voting, DPR meloloskan dua pasal pemakzulan terhadap presiden berusia 73 tahun tersebut. Pasal 1 adalah penyalahgunaan kewenangan karena menggunakan asing untuk kepentingan politik atau Pilpres 2020. House memberikan suara 230 berbanding 197 suara, untuk pasal ini.

Pasal kedua adalah distrubsi atau menghalang-halangi Kongres melakukan penyelidikan terkait skandal tersebut. Sebanyak 229 anggota DPR menyetujui, sementara 198 menolak.

Keputusan pemakzulan terhadap Trump ini merupakan yang keempat dalam sejarah pemerintahan AS. Presiden dari Demokrat Andrew Johnson dimakzulkan terkait UU rasis (1868).

Kemudian Richard Nixon (Republik) terkait dengan skandal Watergate karena mengirim pembobol ke kantor Demokrat untuk memasang penyadap (1974).

Terakhir, Bill Clinton (Demokrat) terkait skandal perselingkuhan dengan staf magang Gedung Putih, Monica Lewinsky (1998).

Donald Trump Resmi Dimakzulkan oleh DPR Amerika, Ini Tahapan Selanjutnya

Donald Trump yang sudah tiga kali hendak dimakzulkan DPR ini langsung bereaksi keras.

Ia bahkan mengirim surat kemarahan kepada Ketua DPR Nancy Pelosi yang mengetuk palu hukuman terhadap Presiden kontroversial ini. Tak tanggung-tanggung, surat itu sebanyak enam halaman dan seluruh isinya berisi kemarahan terhadap Pelosi.

Dalam surat itu, Trump menuduh si Ketua DPR AS mengumumkan perang terhadap demokrasi.

"Kamu telah merendahkan demokrasi dengan menganggap penting sebuah kata yang jahat, pemakzulan!" tulis presiden 73 tahun itu.

Dalam surat itu, seperti dilansir BBC, Trump mengkritik proses maupun terhadap Pelosi. Dia mengklaim telah "dicabut dari proses dasar Konstitusi AS melalui pemakzulannya".

Kepada awak media di Washington, Nancy Pelosi mengaku belum membaca surat itu secara utuh. Namun, dia bisa memahami "isinya".

Dalam pernyataannya jelang hari pemakzulan, dia menuturkan DPR AS bakal menerapkan salah satu mandat yang diberikan konstitusi.

“Kami harus melakukannya demi konstitusi AS,” katanya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved