BATAM TERKINI
JADI Begal, Seorang Siswi SMP Batam Ditangkap Polisi, Bareng Komplotan Ancam Korban Pakai Golok
Seorang siswi SMP di Batam ditangkap polisi karena terlibat aksi begal dan mengancam korbannya menggunakan golok.
JADI Begal, Seorang Siswi SMP Batam Ditangkap Polisi, Bareng Komplotan Ancam Korban Pakai Senjata Tajam
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Polisi mengamankan pelaku begal yang kerap beraksi di sekitar wilayah hutan Mata Kucing Kota Batam.
Hal ini terungkap saat ekspose di Mapolsek Sekupang yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo, Rabu (25/12/2019).
"Ada enam tersangka yang kami amankan, Jumat (20/12/2019) lalu. Empat di antaranya masih di bawah umur," kata Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo saat memimpin konferensi pers di Markas Komando (Mako) Polsek Sekupang.
Menurutnya lagi, keenam tersangka ini masih menggunakan modus lama dengan memepet sepeda motor calon korbannya sambil mengancam dengan senjata tajam (sajam) berupa golok.
• PERAMPOKAN DI BATAM - Seorang Wanita Ditodong Pisau, Dirampok dan Dirudapaksa di Kamar Tidurnya
"Barang bukti yang berhasil diamankan ada empat sepeda motor, dua handphone, dan dua golok," sambung Prasetyo.
Menariknya, dari enam tersangka ini, satu orang merupakan seorang gadis belia berinisial RAH.
RAH sendiri masih bersekolah di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Batam.
Sedangkan tersangka di bawah umur lainnya telah putus sekolah.
Seluruh tersangka akan dikenakan hukuman sesuai dengan pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun.
Penjahat Ini Otak Komplotan

Aksi begal di sekitar hutan Mata Kucing, Kota Batam, Jumat (20/12/2019) lalu kembali didalangi oleh seorang pelaku begal kelas kakap.
Dia adalah pria berbadan tegap dan wajah sangar berinisial MTH atau Tigor.
Diketahui dari Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo, Tigor sendiri merupakan seorang residivis.
"Dia dulu pernah melakukan tindakan kriminal ini juga. Dia otaknya," ungkap Prasetyo saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus ini, Rabu (25/12/2019) sore.