Alasan Pelaku Penyiraman Novel Baswedan, IPW Sebut Karena Dendam
"tujuannya karena merasa kesal dan dendam dengan ulah Novel, yang tidak dijelaskan kenapa yang bersangkutan dendam pada Novel," katanya.
TRIBUNBATAN.id - Polisi Sukses menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Diketahui, dua pelaku yakni anggota polisi aktif berpangkat Brigadir.
Polisi telah menangkap pelaku penyerangan Novel Baswedan.
• Anggota Dewan Kritisi Red Zone Taksi Online di Batam, Ini Dasarnya
• Tingkatkan Indeks Literasi & Inklusi Keuangan Masyarakat, Ini Rencana OJK Kepri
Kabareskriim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan pelaku penyiraman air keras Novel Baswedan disebut sebagai anggota Polisi yang masih aktif.
"Pelaku dua orang, Polri aktif," kata Listyo.
"Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Saudara NB (Novel Baswedan)," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Kombes Argo Yuwono mengatakan dua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka penyerangan Novel Baswedan.
"kedua terduga pelaku langsung kita interogasi, mulai tadi pagi sudah kita tetapkan sebagai tersangka, tadi siang sudah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Argo Yuwono.
• Kakak Beradik Tikam Temannya Hingga Tewas, Cuma Karena Uang Iuran Beli Paket Sabu Kurang Rp 4000
• Hari Pertama Tugas di Anambas, Kapolres Dipo Alam Pantau Pengamanan Natal & Tahun Baru
Menurut Argo Yuwono, tersangka penyiram air keras Novel Baswedan diamankan di kawasan Cimanggis, Depopk.
"diamankan lalu dibawa ke Polda Metro Jaya di Jalan Cimanggis, Depok," katanya.
Argo Yuwono tidak menjawab ketika ditanya dari dua tersangka penyerang Novel Baswedan bertugas di kesatuan mana.
"Anggota Polri kami amankan sedang kami periksa," kata Argo Yuwono.
Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengaku sudah mengantongi identitas lengkap dua penyerang Novel Baswedan.
Menurut Neta, pelaku penyerang Novel berpangkat Brigadir.
"Terduga Pelaku berpangkat brigadir itu adalah pelaku tunggal," katanya lewat siaran pers yang diterima TribunnewsBogor.com.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/novel-baswedan_20180222_221400.jpg)