KISRUH TAKSI BATAM
Taksi Online & Konvensional di Batam Ribut Lagi, Anggota Dewan : Banyak Pihak Merugi
Thomas menyayangkan jika kedua belah pihak terus berkonflik akan menyebabkan kenyamanan wisatawan terganggu. Selain itu banyak pihak lainnya merugi
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Polemik taksi online di Batam tak kunjung selesai.
Terbaru, Kamis (26/12/2019) malam, sopir taksi online kembali terlibat cekcok dengan sopir taksi konvensional di sekitar wilayah Nagoya Hill, Kota Batam.
Akibat kejadian ini, banyak pihak menyayangkan jika kedua belah pihak terus berkonflik akan menyebabkan kenyamanan wisatawan terganggu.
Salah satunya datang dari anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Thomas Arihta Sembiring.
Kepada Tribun Batam, Thomas mengkritisi polemik berkepanjangan ini.
"Jenis transportasi tidak boleh dibatasi oleh apapun sepanjang adanya kesepakatan antara penumpang dengan penyedia transportasi. Lagi pula taksi online itu sudah terbit izin operasionalnya dan sesuai Peraturan Menteri, jadi sudah legal," jelasnya kepada Tribun Batam, Jumat (27/12/2019).
Selain itu menurutnya, sejauh ini taksi online juga mendukung pemerintah untuk memaksimalkan Kota Batam menjadi daerah tujuan wisata dengan menyediakan transportasi relatif nyaman, harga terjangkau, dan aman.
"Dan yang terpenting juga tidak boleh membatasi ruang gerak operasi yang menjadikan taksi online ada namun tidak memiliki keberadaan untuk mengais rezeki," sambungnya.
Thomas pun berharap Pemerintah Provinsi Kepri tidak membiarkan polemik ini berkepanjangan dan membuat banyak pihak merugi.
"Lagian dari taksi online, banyak kepala keluarga menjadikannya alternatif mengais rezeki. Juga membantu mengurangi pengangguran," katanya lagi.
Sebelumnya, keributan antara taksi online dan taksi konvensional kerap terjadi di beberapa titik rawan seperti di Bandara Hang Nadim Batam, Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, dan beberapa lainnya.
Bahkan, beberapa waktu lalu keributan besar antara keduanya sempat terjadi di Bandara Hang Nadim dan Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre.
Pada dua kawasan tadi, kedua belah pihak bahkan sampai harus beradu fisik.
Keributan di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre juga disaksikan langsung oleh wisatawan mancanegara.
Sopir Taksi Online dan Taksi Konvensional Cekcok Lagi
Perselisihan antara taksi online dan taksi konvensional seolah tak pernah usai.
Terbaru, Kamis (26/12/2019) malam, keduanya kembali cekcok di Nagoya Hill, Kota Batam.
Hal ini seperti penuturan salah satu pengemudi taksi online, Indra.
Kepada Tribun Batam, dia menyebut jika hal ini terjadi sekitar pukul 19.00 Wib.
"Masalah lama. Kalau tak ada ketegasan dari pihak berwenang terkait titik jemput itu akan begini terus," tegasnya saat dihubungi Tribunbatam.id.
Ia mengatakan, awal perselisihan ini terjadi akibat salah satu rekan taksi online ditahan oleh taksi konvensional.
• Taksi Online dan Pangkalan Sering Ribut di Batam, Polda Kepri Minta Pemerintah Tegas
• Ketua PHRI Kepri: Kisruh Taksi Online dan Konvensional Mengiris Hati Kami
Sementara pengemudi taksi online sendiri, telah mengantongi izin angkutan sewa khusus (ASK) atau izin operasional dari Dinas Perhubungan Provinsi Kepri.
"Kalau ditahan juga, jadi apa guna izin itu. Perlu dipertanyakan juga, padahal izin itu Dishub Kepri langsung yang mengeluarkan," jelasnya.
Dari Indra diketahui pula jika pihak kepolisian juga turun langsung untuk menyelesaikan permasalahan ini.
"Akhirnya usai, tapi gesekan sedikit seperti ini justru membuat suasana jadi tak kondusif. Apalagi mau tahun baru," sesalnya.
Kadishub Minta 47 Titik Penjemputan Taksi Online Dibuat SK Resmi
Kisruh taksi online dengan taksi konvensional menjadi perhatian publik. Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Rustam Efendi meminta Dinas Perhubungan Provinsi Kepri untuk membuat aturan secara resmi terkait titik penjemputan taksi online.
"Kalaupun diatur red zonenya (titik penjemputan) buatlah dalam bentuk SK (Surat Keputusan). Ataupun surat edaran sehingga mengikat.
Kebijakan permanen lah dibuat. Sehingga tak terjadi lagi kegaduhan tiap minggu," ujar Rustam di kantornya, Rabu (4/12/2019).
Selama ini, kata dia, titik penjemputan tersebut hanya kesepakatan pemerintah, taksi online dan taksi konvensional saja.
Kemudian diedarkan ke khalayak umum melalui media massa.
• Taksi Online dan Konvesional Batam Ribut Terus, Anggota DPRD: Harus Ada Sanksi Hukum
"Ada 47 titik red zone, seperti di pelabuhan dan titik vital lainnya. Memang tidak boleh mengambil penumpang di situ. Berjalan dengan waktu regulasi itu tidak berjalan juga.
Maka dari itu saya berharap pihak provinsi berikan ketegasan. Yang merasakan permasalahan ini Batam. Kita membutuhkan investasi. Jangan dicemar," papar Rustam.
Diakuinya memang titik penjemputan ini hanya sebagai penenang saja. Tidak bisa menyelesaikan persoalan yang ada selama ini.
Hal ini menyangkut belum ada aturan provinsi secara permanen.
"Sudah berapa kali pertemuan tapi belum ada titik temu. Berdasarkan regulasinya memang sudah jelas. Bahwa kalau sudah berizin dimanapun boleh mengambil penumpang.
Namun kami bersama kapolres sudah membuat regulasi menenangkan saja yaitu red zone," katanya.
• Ini Curhatan Sopir Taksi Konvensional, Rezeki Tergerus Kecanggihan Teknologi
Ia menyesalkan kejadian ribut taksi online dan taksi konvensional ini sudah berulang kali terjadi sejak 2017 lalu. Keluarnya aturan khusus dengan dikenal taksi online.
"Pertama kali keluar Permenhub 108 kemudian 2018 akhir keluar lagi perubahan 118. Ini menyangkut wewenangnya ada di tingkat provinsi.
Untuk Provinsi Kepri, Batam merupakan tempat pangkalan dari taksi itu semua. Baik konvensional ataupun online," katanya.
Rustam mengatakan taksi pangkalan di Batam ini lebih kurang ada 1800. Sedangkan taksi online menurut data ada 3000an.
Namun demikian regulasinya sudah jelas bahwa yang angkutan taksi online diatur oleh Permen 118 yaitu harus berbadan usaha dan boleh juga perorangan yang penting punya izin Gubernur.
"Sementara dari provinsi 2018 sudah mengeluarkan kuota sebanyak 300. Badan usahanya ada 13 namun sampai sekarang belum ada titik temu juga. Belum ada resminya 300 ini," katanya.
Rustam mengimbau kepada para sopir untuk tetap menjaga kondusivitas Batam. Pasalnya saat ini Batam tengah membangun investasi untuk membangkitkan perekonomian Batam.
"Baru minggu kemarin bandara, semalam pelabuhan. Marilah sama-sama menjaga Kota Batam. Dalam waktu dekat ini sudah sering pertemuan," katanya.
Rizal Nyaris Jadi Bulan-bulanan Massa
Rizal, sopir taksi online, tidak menyangka nyaris menjadi bulan-bulanan sekelompok orang di Pelabuhan Internasional Batam Center, Selasa (3/12/2019).
Mobil Calya warna merahnya, terpaksa diamankan polisi.
Ia bercerita, Selasa siang ia hendak menjemput keluarganya di pelabuhan itu.
Dan bukan sebagai penumpang berbayar.
Tapi ia begitu kaget bukan kepalang ketika ia dihadang sejumlah orang.
• Taksi Online dan Konvensional Ribut, Jalanan di Depan Pelabuhan Batam Center Macet
Yang diduga sekelompok orang yang mengatasnamakan diri mereka taksi konvensional.
"Saya bukan jemput sewa, tapi hanya jemput keluarga yang baru saja tiba. Saya begitu kaget ketika saya dihadang. Salah saya apa ya? Yang punya jalan negara. Apakah harus minta izin setiap lewat?," katanya.
Kendati, alasan Rizal tak digubris sekelompok orang itu.
Mereka tampak memaksa menurunkan Rizal dari atas mobil Calya.
Alasannya, karena mengambil penumpang dari dalam pelabuhan.
Sebelumnya, telah ada perjanjian tak boleh taksi online mengambil penumpang dari dalam.
• DISAKSIKAN Turis Asing, Begini Kronologi Baku Hantam Sopir Taksi Online dan Kovensional di Batam
"Itu hanya alibi saja . Turun saja dia," teriakan massa.
Di tengah kerumunan massa itu, seorang pria yang kerap disapa Tamba kena bogeman mentah.
Tamba ini teman Rizal.
Saat ada kerumunan massa, ia meminta agar Rizal tak dipukuli.
Hanya saja, teriakan yang lain mengatakan Tamba teman Rizal.
Hal ini memantik pemukulan kepada Tamba.
Muka Tamba bagian mata sebelah kanan membiru akibat bogeman mentah.
Tamba akhirnya diamankan polisi ke dalam pos.
(tribunbatam.id/dna/rus/leo)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/03122019taksi-online-vs-taksi-konvensional.jpg)